Izin Perluasan
Izin Perluasan adalah izin yang diberikan kepada Perusahaan Industri untuk melakukan Perluasan.
Sumber: PP NO. 107 TAHUN 2015
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 1 TAHUN 2016Lembaga Penjamin81.58% Mirip81.58 %
Lembaga Penjamin adalah perusahaan penjaminan, perusahaan penjaminan syariah, perusahaan penjaminan ulang, dan perusahaan penjaminan ulang Syariah yang menjalankan kegiatan penjaminan.
- 2PP NO. 2 TAHUN 2017IUKI81.08% Mirip81.08 %
Izin Usaha Kawasan Industri yang selanjutnya disingkat dengan IUKI adalah izin yang diberikan untuk melakukan pengembangan dan pengelolaan Kawasan Industri.
- 3PP NO. 142 TAHUN 2015IUKI81.06% Mirip81.06 %
Izin Usaha Kawasan Industri, yang selanjutnya disingkat dengan IUKI, adalah izin yang diberikan untuk melakukan pengembangan dan pengelolaan Kawasan Industri.
- 4UU NO. 4 TAHUN 2009IUP Operasi Produksi80.49% Mirip80.49 %
IUP Operasi Produksi adalah izin usaha yang diberikan setelah selesai pelaksanaan IUP Eksplorasi untuk melakukan tahapan kegiatan operasi produksi.