Pengelola Program
Pengelola Program adalah badan hukum yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah ini untuk mengelola Asuransi Sosial bagi peserta.
Sumber: PP NO. 54 TAHUN 2020
Status: Belum diverifikasi
Definisi Pengelola Program juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Pengelola Program
Pengelola Program adalah badan hukum yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah ini untuk mengelola Asuransi Sosial bagi peserta.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 1 TAHUN 2016Lembaga Penjamin82.60% Mirip82.60 %
Lembaga Penjamin adalah perusahaan penjaminan, perusahaan penjaminan syariah, perusahaan penjaminan ulang, dan perusahaan penjaminan ulang Syariah yang menjalankan kegiatan penjaminan.
- 2UU NO. 4 TAHUN 2016BP Tapera80.76% Mirip80.76 %
Badan Pengelola Tapera yang selanjutnya disebut BP Tapera adalah badan hukum yang dibentuk untuk mengelola Tapera.
- 3PERPRES NO. 9 TAHUN 2018BP Tapera80.52% Mirip80.52 %
Badan Pengelola Tapera yang selanjutnya disebut BP Tapera adalah Badan Hukum yang dibentuk untuk mengelola Tapera.