LPK

Lembaga Penilaian Kesesuaian yang selanjutnya disingkat LPK adalah lembaga yang melakukan kegiatan Penilaian Kesesuaian.

Sumber: PP NO. 34 TAHUN 2018

Status: Belum diverifikasi

Definisi LPK juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    LPK

    Lembaga Penyiaran Komunitas yang selanjutnya disingkat LPK adalah lembaga Penyiaran radio atau televisi yang berbentuk badan hukum Indonesia, didirikan oleh komunitas tertentu, bersifat independen, dan tidak komersial, serta untuk melayani kepentingan komunitasnya.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 14 TAHUN 2021
    90.41% Mirip90.41 %
    LSBU

    Lembaga Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi yang selanjutnya disingkat LSBU adalah lembaga yang melaksanakan kegiatan sertifikasi badan usaha yang dibentuk oleh Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi terakreditasi dan dilisensi oleh LPJK.

  2. 2
    PP NO. 14 TAHUN 2021
    84.32% Mirip84.32 %
    Perizinan Berusaha Bidang Jasa Konstruksi

    Perizinan Berusaha Bidang Jasa Konstruksi adalah perizinan yang diberikan kepada usaha orang perseorangan atau badan usaha untuk menyelenggarakan kegiatan Jasa Konstruksi.

  3. 3
    UU NO. 9 TAHUN 2011
    84.12% Mirip84.12 %
    Lembaga Penilaian Kesesuaian

    Lembaga Penilaian Kesesuaian adalah lembaga yang telah mendapat persetujuan Badan Pengawas untuk melakukan serangkaian kegiatan untuk menilai atau membuktikan bahwa persyaratan tertentu yang berkaitan dengan produk, proses, sistem, dan/atau personel terpenuhi.

  4. 4
    PP NO. 22 TAHUN 2020
    83.31% Mirip83.31 %
    Izin Usaha

    Izin Usaha Jasa Konstruksi yang selanjutnya disebut Izin Usaha adalah izin yang diberikan kepada usaha orang perseorangan atau badan usaha untuk menyelenggarakan kegiatan Jasa Konstruksi.

  5. 5
    PP NO. 20 TAHUN 2005
    82.99% Mirip82.99 %
    lembaga litbang

    Lembaga penelitian dan pengembangan yang selanjutnya disebut lembaga litbang adalah lembaga yang melaksanakan kegiatan penelitian dan/atau pengembangan.

  6. 6
    PP NO. 22 TAHUN 2020
    82.33% Mirip82.33 %
    Lisensi

    Lisensi adalah izin yang diberikan untuk menyelenggarakan proses sertifikasi Jasa Konstruksi.

  7. 7
    PP NO. 14 TAHUN 2021
    82.13% Mirip82.13 %
    Lisensi

    Lisensi adalah izin yang diberikan untuk menyelenggarakan proses sertifikasi Jasa Konstruksi.

  8. 8
    UU NO. 9 TAHUN 2006
    80.61% Mirip80.61 %
    Lembaga Penilaian Kesesuaian

    Lembaga Penilaian Kesesuaian adalah lembaga terakreditasi yang melakukan serangkaian kegiatan untuk menilai atau membuktikan bahwa persyaratan tertentu yang berkaitan dengan produk, proses, sistem, dan/atau personel terpenuhi.

  9. 9
    PP NO. 56 TAHUN 2009
    80.08% Mirip80.08 %
    Akreditasi

    Akreditasi adalah rangkaian kegiatan pengakuan formal yang menyatakan bahwa suatu lembaga atau badan hukum telah memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan sertifikasi tertentu.