LPK
Lembaga Penilaian Kesesuaian yang selanjutnya disingkat LPK adalah lembaga yang melakukan kegiatan Penilaian Kesesuaian.
Sumber: PP NO. 34 TAHUN 2018
Status: Belum diverifikasi
Definisi LPK juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1LPK
Lembaga Penyiaran Komunitas yang selanjutnya disingkat LPK adalah lembaga Penyiaran radio atau televisi yang berbentuk badan hukum Indonesia, didirikan oleh komunitas tertentu, bersifat independen, dan tidak komersial, serta untuk melayani kepentingan komunitasnya.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 14 TAHUN 2021LSBU90.41% Mirip90.41 %
Lembaga Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi yang selanjutnya disingkat LSBU adalah lembaga yang melaksanakan kegiatan sertifikasi badan usaha yang dibentuk oleh Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi terakreditasi dan dilisensi oleh LPJK.
- 2PP NO. 14 TAHUN 2021Perizinan Berusaha Bidang Jasa Konstruksi84.32% Mirip84.32 %
Perizinan Berusaha Bidang Jasa Konstruksi adalah perizinan yang diberikan kepada usaha orang perseorangan atau badan usaha untuk menyelenggarakan kegiatan Jasa Konstruksi.
- 3UU NO. 9 TAHUN 2011Lembaga Penilaian Kesesuaian84.12% Mirip84.12 %
Lembaga Penilaian Kesesuaian adalah lembaga yang telah mendapat persetujuan Badan Pengawas untuk melakukan serangkaian kegiatan untuk menilai atau membuktikan bahwa persyaratan tertentu yang berkaitan dengan produk, proses, sistem, dan/atau personel terpenuhi.
- 4PP NO. 22 TAHUN 2020Izin Usaha83.31% Mirip83.31 %
Izin Usaha Jasa Konstruksi yang selanjutnya disebut Izin Usaha adalah izin yang diberikan kepada usaha orang perseorangan atau badan usaha untuk menyelenggarakan kegiatan Jasa Konstruksi.
- 5PP NO. 20 TAHUN 2005lembaga litbang82.99% Mirip82.99 %
Lembaga penelitian dan pengembangan yang selanjutnya disebut lembaga litbang adalah lembaga yang melaksanakan kegiatan penelitian dan/atau pengembangan.
- 6PP NO. 22 TAHUN 2020Lisensi82.33% Mirip82.33 %
Lisensi adalah izin yang diberikan untuk menyelenggarakan proses sertifikasi Jasa Konstruksi.
- 7PP NO. 14 TAHUN 2021Lisensi82.13% Mirip82.13 %
Lisensi adalah izin yang diberikan untuk menyelenggarakan proses sertifikasi Jasa Konstruksi.
- 8UU NO. 9 TAHUN 2006Lembaga Penilaian Kesesuaian80.61% Mirip80.61 %
Lembaga Penilaian Kesesuaian adalah lembaga terakreditasi yang melakukan serangkaian kegiatan untuk menilai atau membuktikan bahwa persyaratan tertentu yang berkaitan dengan produk, proses, sistem, dan/atau personel terpenuhi.
- 9PP NO. 56 TAHUN 2009Akreditasi80.08% Mirip80.08 %
Akreditasi adalah rangkaian kegiatan pengakuan formal yang menyatakan bahwa suatu lembaga atau badan hukum telah memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan sertifikasi tertentu.