Akreditasi

Akreditasi adalah rangkaian kegiatan pengakuan formal yang menyatakan bahwa suatu lembaga atau badan hukum telah memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan sertifikasi tertentu.

Sumber: PP NO. 56 TAHUN 2009

Status: Belum diverifikasi

Definisi Akreditasi juga digunakan di dalam 24 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Akreditasi

    Akreditasi adalah kegiatan penilaian dan bentuk pengakuan formal untuk menentukan kelayakan asosiasi.

  2. 2
    Akreditasi

    Akreditasi adalah kegiatan penilaian dan bentuk pengakuan formal untuk menentukan kelayakan asosiasi.

  3. 3
    Akreditasi

    Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telahditetapkan.

  4. 4
    Akreditasi

    Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dan satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.

  5. 5
    Akreditasi

    Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dan/atau satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.

  6. 6
    Akreditasi

    Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dan/atau satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.

  7. 7
    Akreditasi

    Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dan/atausatuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.

  8. 8
    Akreditasi

    Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dan/atausatuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.

  9. 9
    Akreditasi

    Akreditasi adalah kegiatan penilaian mutu dan kelayakan terhadap lembaga kearsipan, unit kearsipan, dan lembaga penyelenggara jasa serta pendidikan dan pelatihan kearsipan.

  10. 10
    Akreditasi

    Akreditasi adalah pemberian kelayakan dan peringkatterhadap pemenuhan standar nasional keolahragaan yangberkaitan dengan pembinaan dan pengembangankeolahragaan.

  11. 11
    Akreditasi

    Akreditasi adalah pemberian kelayakan dan peringkatterhadappemenuhan standar nasional keolahragaan yang berkaitan denganpembinaan dan pengembangan keolahragaan.

  12. 12
    Akreditasi

    Akreditasi adalah pemberian peringkat terhadap pemenuhan Standar Nasional Keolahragaan yang berkaitan dengan Pembinaan dan Pengembangan Keolahragaan.

  13. 13
    Akreditasi

    Akreditasi adalah pengakuan terhadap Pemberi Bantuan Hukum yangdiberikan oleh Panitia Verifikasi dan Akreditasi setelah dinilai bahwaPemberi Bantuan Hukum tersebut layak untuk memberikan BantuanHukum.

  14. 14
    Akreditasi

    Akreditasi adalah penilaian untuk menetapkan kelayakan dan mutu pelaku usaha perbukuan.

  15. 15
    Akreditasi

    Akreditasi adalah prosedur pengakuan suatu kegiatan yang secarakonsisten telah memenuhi standar baku sistem pengelolaan wilayahpesisir dan pulau-pulau kecil yang meliputi penilaian, penghargaan,terhadap program pengelolaan yang dilakukan olehdan insentifmasyarakat secara sukarela.

  16. 16
    Akreditasi

    Akreditasi adalah proses pemberian pengakuan formal yangmenyatakan bahwa suatu lembaga telah memenuhi persyaratanuntuk melakukan kegiatan pelatihan kerja.

  17. 17
    Akreditasi

    Akreditasi adalah proses pengakuan akan kompetensi suatu badan atau lembaga untuk melakukan sertifikasi.

  18. 18
    Akreditasi

    Akreditasi adalah rangkaian kegiatan pengakuan formal oleh KAN, yang menyatakan bahwa suatu lembaga, institusi, atau laboratorium memiliki kompetensi serta berhak melaksanakan Penilaian Kesesuaian.

  19. 19
    Akreditasi

    Akreditasi adalah rangkaian kegiatan pengakuan formal oleh KAN,yang menyatakan bahwa suatu lembaga, institusi, atau laboratoriummemilikiPenilaianKesesuaian.

  20. 20
    Akreditasi

    Akreditasi adalah rangkaian kegiatan pengakuan formal oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), yang menyatakan bahwa suatu lembaga/laboratorium telah memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan sertifikasi tertentu.

  21. 21
    Akreditasi

    Akreditasi adalah rangkaian kegiatan pengakuan formal oleh KomitesuatumenyatakanAkreditasiNasional,bahwayangwww.

  22. 22
    Akreditasi

    Akreditasi adalah rangkaian kegiatan proses pengakuan formal oleh lembaga akreditasi yang menyatakan bahwa suatu lembaga telah memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan sertifikasi tertentu.

  23. 23
    Akreditasi

    Akreditasi adalah terhadap pemenuhan standar nasional keolahragaan yang berkaitan dengan pembinaan dan pengembangan keolahragaan.

  24. 24
    Akreditasi

    Akreditasi Rumah Sakit yang selanjutnya disebut Akreditasi adalah pengakuan terhadap mutu pelayanan Rumah Sakit, setelah dilakukan penilaian bahwa Rumah Sakit telah memenuhi standar Akreditasi.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 10 TAHUN 2018
    90.16% Mirip90.16 %
    LSP

    Lembaga Sertifikasi Profesi yang selanjutnya disingkat LSP adalah lembaga yang melaksanakan kegiatan sertifikasi profesi yang telah memenuhi syarat dan telah memperoleh lisensi dari BNSP.

  2. 2
    PP NO. 24 TAHUN 2018
    82.97% Mirip82.97 %
    TDP

    Tanda Daftar Perusahaan yang selanjutnya disingkat TDP adalah surat tanda pengesahan yang diberikan oleh Lembaga OSS kepada Pelaku Usaha yang telah melakukan Pendaftaran.

  3. 3
    PP NO. 24 TAHUN 2018
    81.99% Mirip81.99 %
    Perizinan Berusaha

    Perizinan Berusaha adalah pendaftaran yang diberikan kepada Pelaku Usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatan dan diberikan dalam bentuk persetujuan yang dituangkan dalam bentuk surat/keputusan atau pemenuhan persyaratan dan/atau Komitmen.

  4. 4
    PP NO. 84 TAHUN 2012
    81.84% Mirip81.84 %
    Akuntan Publik

    Akuntan Publik adalah seseorang yang telah memperoleh izin untukmemberikan jasa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5Tahun 2011 tentang Akuntan Publik.

  5. 5
    PP NO. 31 TAHUN 2006
    81.83% Mirip81.83 %
    Sertifikat kompetensi kerja

    Sertifikat kompetensi kerja adalah bukti tertulis yangditerbitkan oleh lembaga sertifikasi profesi terakreditasiyang menerangkan bahwa seseorang telah menguasai kompetensikerja tertentu sesuai dengan SKKNI.