Lembaga Penilaian Kesesuaian
Lembaga Penilaian Kesesuaian adalah lembaga yang telah mendapat persetujuan Badan Pengawas untuk melakukan serangkaian kegiatan untuk menilai atau membuktikan bahwa persyaratan tertentu yang berkaitan dengan produk, proses, sistem, dan/atau personel terpenuhi.
Sumber: UU NO. 9 TAHUN 2011
Status: Belum diverifikasi
Definisi Lembaga Penilaian Kesesuaian juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Lembaga Penilaian Kesesuaian
Lembaga Penilaian Kesesuaian adalah lembaga terakreditasi yang melakukan serangkaian kegiatan untuk menilai atau membuktikan bahwa persyaratan tertentu yang berkaitan dengan produk, proses, sistem, dan/atau personel terpenuhi.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 34 TAHUN 2018LPK84.12% Mirip84.12 %
Lembaga Penilaian Kesesuaian yang selanjutnya disingkat LPK adalah lembaga yang melakukan kegiatan Penilaian Kesesuaian.
- 2PP NO. 48 TAHUN 2009Perizinan83.83% Mirip83.83 %
Perizinan adalah seluruh proses pemberian izin Kegiatan Litbangrap Iptek yang Berisiko Tinggi dan Berbahaya yang diberikan oleh instansi pemerintah yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- 3UU NO. 22 TAHUN 2014Uji publik81.07% Mirip81.07 %
Uji publik adalah uji kompetensi dan integritas yang dilaksanakan oleh panitia uji publik yang bersifat mandiri yang dibentuk oleh Panlih.