Laporan Kinerja

Laporan Kinerja adalah ikhtisar yang menjelaskan secara ringkas dan lengkap tentang capaian Kinerja yang disusun berdasarkan rencana kerja yang ditetapkan dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN/APBD).

Sumber: PERPRES NO. 29 TAHUN 2014

Status: Belum diverifikasi

Definisi Laporan Kinerja juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Laporan Kinerja

    Laporan Kinerja adalah ikhtisar yang menjelaskan secararingkas dan lengkap tentang capaian Kinerja yang disusunberdasarkan rencana kerja yang ditetapkan dalam rangkapelaksanaan APBN/APBD.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 42 TAHUN 2020
    90.23% Mirip90.23 %
    Kinerja Anggaran Kementerian Negara/Lembaga

    Kinerja Anggaran Kementerian Negara/Lembaga adalah hasil kerja yang dicapai kementerian negara/lembaga dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran kementerian negara/lembaga dan pelaksanaan anggaran berdasarkan target yang telah ditetapkan dalam dokumen anggaran.

  2. 2
    PP NO. 12 TAHUN 2019
    84.54% Mirip84.54 %
    Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan yang selanjutnya disingkat RKPD

    Rencana Pembangunan Tahunan Daerah yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan yang selanjutnya disingkat RKPD adalah dokumen perencanaan Daerah untuk periode 1 (satu) tahun.

  3. 3
    PP NO. 23 TAHUN 2005
    84.11% Mirip84.11 %
    RKA-KL

    Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga, yang selanjutnya disebut RKA-KL, adalah rencana dan anggaran sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara.

  4. 4
    PP NO. 6 TAHUN 2008
    83.92% Mirip83.92 %
    RKPD

    Rencana Kerja Pembangunan Daerah selanjutnya disingkat RKPD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 1(satu) tahun.

  5. 5
    PP NO. 43 TAHUN 2019
    81.28% Mirip81.28 %
    RJP

    Rencana Jangka Panjang yang selanjutnya disingkat RJP adalah rencana strategis yang mencakup rumusan mengenai tujuan dan sasaran yang hendak dicapai oleh LPEI dalam periode 5 (lima) tahun.

  6. 6
    PP NO. 39 TAHUN 2006
    81.13% Mirip81.13 %
    RencanaperencanaanKementerian/Lembaga dokumen

    Rencana Pembangunan Tahunan Kementerianj Lembaga, yang selanjutnya disebut RencanaperencanaanKementerian/Lembaga dokumen adalah Kerja Kementerian/Lembaga untuk periode 1 (satu) tahun.

  7. 7
    PP NO. 6 TAHUN 2011
    80.19% Mirip80.19 %
    RKA-K L

    Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga, yang selanjutnya disebut RKA-K L, adalah rencana kerja dan anggaran sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

  8. 8
    PP NO. 17 TAHUN 2017
    80.15% Mirip80.15 %
    RKP

    Rencana Kerja Pemerintah yang selanjutnya disingkat RKP adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional untuk periode 1 (satu) tahun yang dimulai pada tanggal 1 Januari dan berakhir pada tanggal 31 Desember.