Komponen cadangan
Komponen cadangan adalah sumber daya nasional yang telahdisiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar2.
Sumber: UU NO. 3 TAHUN 2002
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 3 TAHUN 2002Komponen…Komponen pendukung89.33% Mirip89.33 %
Komponen…Komponen pendukung adalah sumber daya nasional yang dapatdigunakan untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuankomponen utama dan komponen cadangan.
- 2PP NO. 3 TAHUN 2021Komponen Cadangan88.57% Mirip88.57 %
Komponen Cadangan adalah Sumber Daya Nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama.
- 3UU NO. 23 TAHUN 2019Komponen Cadangan88.43% Mirip88.43 %
Komponen Cadangan adalah Sumber Daya Nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama.
- 4PP NO. 3 TAHUN 2021Komponen Pendukung88.06% Mirip88.06 %
Komponen Pendukung adalah Sumber Daya Nasional yang dapat digunakan untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan Komponen Utama dan Komponen Cadangan.
- 5UU NO. 23 TAHUN 2019Komponen Pendukung87.83% Mirip87.83 %
Komponen Pendukung adalah Sumber Daya Nasional yang dapat digunakan untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan Komponen Utama dan Komponen Cadangan.
- 6UU NO. 3 TAHUN 2002Sarana yang digunakan83.63% Mirip83.63 %
Sarana yang digunakan adalah seluruh potensi dan kekuatan nasional yangdidayagunakan secara menyeluruh dan terpadu.
- 7PP NO. 3 TAHUN 2021Demobilisasi83.32% Mirip83.32 %
Demobilisasi adalah tindakan penghentian pengerahan dan penggunaan Sumber Daya Nasional serta Sarana dan Prasarana Nasional setelah melaksanakan tugas Mobilisasi.
- 8UU NO. 23 TAHUN 2019Demobilisasi83.29% Mirip83.29 %
Demobilisasi adalah tindakan penghentian pengerahan dan penggunaan Sumber Daya Nasional serta Sarana dan Prasarana Nasional setelah melaksanakan tugas Mobilisasi.
- 9PERPRES NO. 38 TAHUN 2019Konverter Kit Kapal Penangkap Ikan81.70% Mirip81.70 %
Peralatan Konversi Bahan Bakar Gas Untuk Kapal Penangkap Ikan Bagi Nelayan Sasaran yang selanjutnya disebut Konverter Kit Kapal Penangkap Ikan adalah seluruh peralatan yang digunakan pada sistem pemakaian bahan bakar gas pada kapal penangkap ikan bagi Nelayan Sasaran.
- 10UU NO. 20 TAHUN 1982Perlawanan Rakyat Semesta81.37% Mirip81.37 %
Perlawanan Rakyat Semesta adalah kesadaran, tekad sikap dan pandangan seluruh rakyat Indonesia untuk menangkal, mencegah, menggagalkan dan menumpas setiap ancaman yang membahayakan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, dengan mendayagunakan segenap sumber daya nasional dan prasarana nasional; 5.