Demobilisasi
Demobilisasi adalah tindakan penghentian pengerahan dan penggunaan Sumber Daya Nasional serta Sarana dan Prasarana Nasional setelah melaksanakan tugas Mobilisasi.
Sumber: UU NO. 23 TAHUN 2019
Status: Belum diverifikasi
Definisi Demobilisasi juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Demobilisasi
Demobilisasi adalah tindakan penghentian pengerahan dan penggunaan Sumber Daya Nasional serta Sarana dan Prasarana Nasional setelah melaksanakan tugas Mobilisasi.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 3 TAHUN 2002Komponen cadangan83.29% Mirip83.29 %
Komponen cadangan adalah sumber daya nasional yang telahdisiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar2.
- 2UU NO. 3 TAHUN 2002Komponen…Komponen pendukung80.78% Mirip80.78 %
Komponen…Komponen pendukung adalah sumber daya nasional yang dapatdigunakan untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuankomponen utama dan komponen cadangan.
- 3PERPRES NO. 38 TAHUN 2019Konverter Kit Kapal Penangkap Ikan80.26% Mirip80.26 %
Peralatan Konversi Bahan Bakar Gas Untuk Kapal Penangkap Ikan Bagi Nelayan Sasaran yang selanjutnya disebut Konverter Kit Kapal Penangkap Ikan adalah seluruh peralatan yang digunakan pada sistem pemakaian bahan bakar gas pada kapal penangkap ikan bagi Nelayan Sasaran.
- 4PP NO. 13 TAHUN 2020Tenaga Kependidikan80.25% Mirip80.25 %
Tenaga Kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang Penyelenggaraan Pendidikan.