Kepala Badan

Kepala Badan Pangan Nasional yang selanjrrtnyadisebut Kepala Badan adalah kepala lembagapemerintah yang mempunyai tugas melaksanakantugas pemerintahan di bidang Pangan.

Sumber: PERPRES NO. 125 TAHUN 2022

Status: Belum diverifikasi

Definisi Kepala Badan juga digunakan di dalam 10 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Kepala Badan

    Kepala Badan adalah Kepala Badan Pengawas TenagaNuklir.

  2. 2
    Kepala Badan

    Kepala Badan adalah kepala badan yang menyelenggarakan urusanpemerintahan di bidang pengendalian penduduk dan KeluargaBerencana.

  3. 3
    Kepala Badan

    Kepala Badan adalah kepala badan yang tugas dan tanggung jawabnya di bidang pengawasan obat dan makanan.

  4. 4
    Kepala Badan

    Kepala Badan adalah Kepala BPJPH.

  5. 5
    Kepala Badan

    Kepala Badan adalah Kepala BPJPH.

  6. 6
    Kepala Badan

    Kepala Badan adalah kepala lembaga pemerintah nonkementerian yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan.

  7. 7
    Kepala Badan

    Kepala Badan adalah kepala yang bertugas dan bertanggung jawab di bidang Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.

  8. 8
    Kepala Badan

    Kepala Badan adalah kepala yang bertugas dan bertanggung jawab di bidang Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.

  9. 9
    Kepala Badan

    Kepala Badan adalah kepala yang bertugas dan bertanggung jawab di bidang Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.

  10. 10
    Kepala Badan

    Kepala Badan adalah kepala yang bertugas danbidang meteorologi,bertanggungdiklimatologi, dan geofisika.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 106 TAHUN 2021
    82.25% Mirip82.25 %
    Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua

    Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua adalah badan khusus yang melaksanakan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi percepatan pembangunan dan pelaksanaan Otonomi Khusus di wilayah Papua.

  2. 2
    PP NO. 33 TAHUN 1994
    80.16% Mirip80.16 %
    Pengadilan

    Pengadilan adalah Pengadilan Tingkat Pertama dan PengadilanTingkat Banding di lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Agama,dan Peradilan Tata Usaha Negara.

  3. 3
    PP NO. 25 TAHUN 2018
    80.08% Mirip80.08 %
    Kepala Kantor Wilayah

    Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, yang selanjutnya disebut Kepala Kantor Wilayah adalah pejabat kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama di tingkat provinsi.