Kantor Pertanahan
Kantor Pertanahan adalah unit kerja Badan Pertanahan Nasional diwilayah kabupaten, kotamadya, atau wilayah administratif lain yangtanah dansetingkat, yang melakukan pendaftaran hak ataspemeliharaan daftar umum pendaftaran tanah.
Sumber: UU NO. 4 TAHUN 1996
Status: Belum diverifikasi
Definisi Kantor Pertanahan juga digunakan di dalam 7 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Kantor Pertanahan
Kantor Pertanahan adalah instansi vertikal Kementerian di kabupaten/kota.
- 2Kantor Pertanahan
Kantor Pertanahan adalah BPN di Kabupaten/Kota yang dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BPN melalui Kepala Kantor Wilayah BPN.
- 3Kantor Pertanahan
Kantor Pertanahan adalah BPN di Kabupaten/Kota yang dipimpinoleh Kepala Kantor Pertanahan yang berada dibawah danbertanggung jawab kepada Kepala BPN melalui Kepala KantorWilayah BPN.
- 4Kantor Pertanahan
Kantor Pertanahan adalah instansi vertikal BPN di kabupaten/kota yang dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Menteri melalui Kepala Kantor Wilayah BPN.
- 5Kantor Pertanahan
Kantor Pertanahan adalah instansi vertikal Kementerian di kabupaten/kota.
- 6Kantor Pertanahan
Kantor Pertanahan adalah instansi vertikal Kementerian di kabupaten/kota.
- 7Kantor Pertanahan
Kantor Pertanahan adalah unit kerja Badan Pertanahan nasional di wilayah kabupaten atau kotamadya, yang melakukan pendaftaran hak atas tanah dan pemeliharaan daftar umum pendaftaran tanah.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 61 TAHUN 2009Rencana Induk Pelabuhan81.75% Mirip81.75 %
Rencana Induk Pelabuhan adalah pengaturan ruang pelabuhan berupa peruntukan rencana tata guna tanah dan perairan di Daerah Lingkungan Kerja dan Daerah Lingkungan Kepentingan pelabuhan.
- 2UU NO. 17 TAHUN 2008Rencana Induk Pelabuhan81.00% Mirip81.00 %
Rencana Induk Pelabuhan adalah pengaturan ruang pelabuhan berupa peruntukan rencana tata guna tanah dan perairan di Daerah Lingkungan Kerja dan Daerah Lingkungan Kepentingan pelabuhan.