Kabupaten Kampar, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Riau, dan Kabupaten Indragiri Hulu

Kabupaten Kampar, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Riau, dan Kabupaten Indragiri Hulu adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom dalam Lingkungan Propinsi Sumatera Tengah; d.

Sumber: UU NO. 53 TAHUN 1999

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 49 TAHUN 1999
    93.41% Mirip93.41 %
    Kabupaten Padang Pariaman

    Kabupaten Padang Pariaman adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah; c.

  2. 2
    UU NO. 38 TAHUN 2003
    92.02% Mirip92.02 %
    Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung, Kabupaten Solok, dan KabupatenPasaman

    Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung, Kabupaten Solok, dan KabupatenPasaman adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 12Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten DalamLingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah.

  3. 3
    UU NO. 26 TAHUN 2004
    88.48% Mirip88.48 %
    Kabupaten Mamuju Utara

    Kabupaten Mamuju Utara adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan.

  4. 4
    UU NO. 38 TAHUN 2000
    87.92% Mirip87.92 %
    Kabupaten Boalemo

    Kabupaten Boalemo adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaskud dalamUndang-undang Nomor 50 Tahun 1999 tentang Pembentukan KabupatenBoalemo.

  5. 5
    UU NO. 12 TAHUN 2002
    87.50% Mirip87.50 %
    Kabupaten Padang Pariaman

    Kabupaten Padang Pariaman adalah Daerah Otonom, sebagaimanadimaksud dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 1956 tentangPembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan DaerahPropinsi Sumatera Tengah.

  6. 6
    UU NO. 48 TAHUN 1999
    86.95% Mirip86.95 %
    Kabupaten Aceh Utara

    Kabupaten Aceh Utara adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara; c.

  7. 7
    UU NO. 23 TAHUN 2000
    86.77% Mirip86.77 %
    Kota Tangerang

    Kota Tangerang adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalamUndang-undang Nomor 2 Tahun 1993 tentang Pembentukan KotamadyaDaerah Tingkat II Tangerang.

  8. 8
    UU NO. 8 TAHUN 2002
    86.37% Mirip86.37 %
    Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Talaud

    Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Talaud adalah Daerah Otonom,sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 29 Tahun1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi.

  9. 9
    UU NO. 31 TAHUN 2003
    86.23% Mirip86.23 %
    Kabupaten Kepulauan Riau

    Kabupaten Kepulauan Riau adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah OtonomKabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah.

  10. 10
    UU NO. 3 TAHUN 2001
    86.11% Mirip86.11 %
    Kabupaten Aceh Timur

    Kabupaten Aceh Timur adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undangNomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-kabupaten dalamLingkungan daerah Propinsi Sumatera Utara.