Kabupaten Padang Pariaman
Kabupaten Padang Pariaman adalah Daerah Otonom, sebagaimanadimaksud dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 1956 tentangPembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan DaerahPropinsi Sumatera Tengah.
Sumber: UU NO. 12 TAHUN 2002
Status: Belum diverifikasi
Definisi Kabupaten Padang Pariaman juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Kabupaten Padang Pariaman
Kabupaten Padang Pariaman adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah; c.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 11 TAHUN 2001Kabupaten Malang94.06% Mirip94.06 %
Kabupaten Malang adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor12 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam lingkunganPropinsi Jawa Timur.
- 2PP NO. 3 TAHUN 1995Kabupaten Daerah TingkatII Sukabumi93.05% Mirip93.05 %
Kabupaten Daerah TingkatII Sukabumi adalah sebagaimanadimaksud dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 1950 tentangPemerintahan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan JawaBarat;3.
- 3UU NO. 2 TAHUN 1993Kabupaten Daerah TingkatII Tangerang92.30% Mirip92.30 %
Kabupaten Daerah TingkatII Tangerang adalah sebagaimanadimaksud dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 1950 tentangPemerintahan Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Jawa Barat;5.
- 4UU NO. 6 TAHUN 1993Kabupaten Daerah TingkatIIJayapura90.33% Mirip90.33 %
Kabupaten Daerah TingkatIIJayapura adalah sebagaimanadimaksud dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969 tentangPembentukanPropinsiOtonomIrianBaratdanKabupaten-kabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat;5.
- 5UU NO. 47 TAHUN 2008Kabupaten Nias89.82% Mirip89.82 %
Kabupaten Nias adalah kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten di Lingkungan.
- 6UU NO. 38 TAHUN 2003Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung, Kabupaten Solok, dan KabupatenPasaman89.42% Mirip89.42 %
Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung, Kabupaten Solok, dan KabupatenPasaman adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 12Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten DalamLingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah.
- 7UU NO. 39 TAHUN 2003Kabupaten Rejang Lebong89.33% Mirip89.33 %
Kabupaten Rejang Lebong adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Drt Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah OtonomKabupaten-kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi SumateraSelatan.
- 8UU NO. 36 TAHUN 2003Kabupaten Deli Serdang89.05% Mirip89.05 %
Kabupaten Deli Serdang adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah OtonomiKabupaten-kabupaten di Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara.
- 9PP NO. 36 TAHUN 1982Wilayah Kecamatan Purwokerto88.05% Mirip88.05 %
Wilayah Kecamatan Purwokerto adalah wilayah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah.