Kabupaten Daerah TingkatII Donggala

Kabupaten Daerah TingkatII Donggala adalah sebagaimanadimaksud dalam Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentangPembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;PRESIDENREPUBLIK INDONESIA5.

Sumber: UU NO. 4 TAHUN 1994

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 7 TAHUN 2003
    91.12% Mirip91.12 %
    Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Mamuju

    Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Mamuju adalah sebagaimanadimaksud dalam Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentangPembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi.

  2. 2
    UU NO. 10 TAHUN 2002
    88.17% Mirip88.17 %
    Kabupaten Donggala

    Kabupaten Donggala adalah Daerah Otonom, sebagaimana dimaksuddalam Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang PembentukanDaerah-daerah Tingkat II di Sulawesi.

  3. 3
    UU NO. 7 TAHUN 2002
    86.39% Mirip86.39 %
    Kabupaten Pasir

    Kabupaten Pasir adalah Daerah Otonom, sebagaimana dimaksuddalam Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang PenetapanUndang-undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang PembentukanDaerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Tahun 1953Nomor 9) sebagai Undang-undang.

  4. 4
    UU NO. 5 TAHUN 2002
    85.79% Mirip85.79 %
    Kabupaten Barito Utara

    Kabupaten Barito Utara adalah Daerah Otonom,sebagaimanadimaksud dalam Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959 tentangPembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan.

  5. 5
    UU NO. 6 TAHUN 2003
    84.54% Mirip84.54 %
    Kabupaten Gorontalo

    Kabupaten Gorontalo adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-DaerahTingkat II di Sulawesi.

  6. 6
    UU NO. 5 TAHUN 2002
    83.32% Mirip83.32 %
    Kabupaten Barito Selatan

    Kabupaten Barito Selatan adalah Daerah Otonom, sebagaimanadimaksud dalam Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959 tentangPembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan.

  7. 7
    UU NO. 26 TAHUN 2004
    82.26% Mirip82.26 %
    Kabupaten Majene, Kabupaten Polewali Mamasa dan Kabupaten Mamuju

    Kabupaten Majene, Kabupaten Polewali Mamasa dan Kabupaten Mamuju adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi.

  8. 8
    UU NO. 5 TAHUN 2002
    81.91% Mirip81.91 %
    Kabupaten Kapuas

    Kabupaten Kapuas adalah Daerah Otonom, sebagaimana dimaksuddalam Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang PembentukanDaerah Tingkat II di Kalimantan.

  9. 9
    UU NO. 29 TAHUN 1997
    81.79% Mirip81.79 %
    Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Timur

    Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Timur adalah sebagaimanadimaksud dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 1956 tentangPembentukan Daerah-daerah Otonom Propinsi Kalimantan Barat,Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.

  10. 10
    UU NO. 38 TAHUN 2000
    81.29% Mirip81.29 %
    Kabupaten Gorontalo

    Kabupaten Gorontalo adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksuddalam Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang PembentukanDaerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;5.