Kabupaten Donggala

Kabupaten Donggala adalah Daerah Otonom, sebagaimana dimaksuddalam Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang PembentukanDaerah-daerah Tingkat II di Sulawesi.

Sumber: UU NO. 10 TAHUN 2002

Status: Belum diverifikasi

Definisi Kabupaten Donggala juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Kabupaten Donggala

    Kabupaten Donggala adalah kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822) yang merupakan kabupaten asal Kabupaten Sigi.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 5 TAHUN 2002
    95.51% Mirip95.51 %
    Kabupaten Kapuas

    Kabupaten Kapuas adalah Daerah Otonom, sebagaimana dimaksuddalam Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang PembentukanDaerah Tingkat II di Kalimantan.

  2. 2
    UU NO. 26 TAHUN 2004
    94.98% Mirip94.98 %
    Kabupaten Majene, Kabupaten Polewali Mamasa dan Kabupaten Mamuju

    Kabupaten Majene, Kabupaten Polewali Mamasa dan Kabupaten Mamuju adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi.

  3. 3
    UU NO. 7 TAHUN 2003
    94.76% Mirip94.76 %
    Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Mamuju

    Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Mamuju adalah sebagaimanadimaksud dalam Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentangPembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi.

  4. 4
    UU NO. 38 TAHUN 2000
    94.17% Mirip94.17 %
    Kabupaten Gorontalo

    Kabupaten Gorontalo adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksuddalam Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang PembentukanDaerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;5.

  5. 5
    UU NO. 50 TAHUN 1999
    93.88% Mirip93.88 %
    Kabupaten Gorontalo

    Kabupaten Gorontalo adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi; c.

  6. 6
    UU NO. 8 TAHUN 2002
    93.48% Mirip93.48 %
    Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Talaud

    Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Talaud adalah Daerah Otonom,sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 29 Tahun1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi.

  7. 7
    UU NO. 6 TAHUN 2003
    91.43% Mirip91.43 %
    Kabupaten Gorontalo

    Kabupaten Gorontalo adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-DaerahTingkat II di Sulawesi.

  8. 8
    UU NO. 5 TAHUN 2002
    91.28% Mirip91.28 %
    Kabupaten Barito Selatan

    Kabupaten Barito Selatan adalah Daerah Otonom, sebagaimanadimaksud dalam Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959 tentangPembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan.

  9. 9
    UU NO. 13 TAHUN 1999
    90.96% Mirip90.96 %
    Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu

    Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Propinsi Sulawesi; 4.

  10. 10
    UU NO. 5 TAHUN 2002
    90.84% Mirip90.84 %
    Kabupaten Barito Utara

    Kabupaten Barito Utara adalah Daerah Otonom,sebagaimanadimaksud dalam Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959 tentangPembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan.