Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Mamuju

Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Mamuju adalah sebagaimanadimaksud dalam Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentangPembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi.

Sumber: UU NO. 7 TAHUN 2003

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 10 TAHUN 2002
    94.76% Mirip94.76 %
    Kabupaten Donggala

    Kabupaten Donggala adalah Daerah Otonom, sebagaimana dimaksuddalam Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang PembentukanDaerah-daerah Tingkat II di Sulawesi.

  2. 2
    UU NO. 26 TAHUN 2004
    93.99% Mirip93.99 %
    Kabupaten Majene, Kabupaten Polewali Mamasa dan Kabupaten Mamuju

    Kabupaten Majene, Kabupaten Polewali Mamasa dan Kabupaten Mamuju adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi.

  3. 3
    UU NO. 6 TAHUN 2003
    92.59% Mirip92.59 %
    Kabupaten Gorontalo

    Kabupaten Gorontalo adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-DaerahTingkat II di Sulawesi.

  4. 4
    UU NO. 4 TAHUN 1994
    91.12% Mirip91.12 %
    Kabupaten Daerah TingkatII Donggala

    Kabupaten Daerah TingkatII Donggala adalah sebagaimanadimaksud dalam Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentangPembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;PRESIDENREPUBLIK INDONESIA5.

  5. 5
    UU NO. 50 TAHUN 1999
    90.70% Mirip90.70 %
    Kabupaten Gorontalo

    Kabupaten Gorontalo adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi; c.

  6. 6
    UU NO. 10 TAHUN 2003
    90.38% Mirip90.38 %
    Kabupaten Minahasa

    Kabupaten Minahasa adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerahTingkat II di Sulawesi.

  7. 7
    UU NO. 5 TAHUN 2002
    90.06% Mirip90.06 %
    Kabupaten Kapuas

    Kabupaten Kapuas adalah Daerah Otonom, sebagaimana dimaksuddalam Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang PembentukanDaerah Tingkat II di Kalimantan.

  8. 8
    UU NO. 5 TAHUN 2002
    90.02% Mirip90.02 %
    Kabupaten Barito Utara

    Kabupaten Barito Utara adalah Daerah Otonom,sebagaimanadimaksud dalam Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959 tentangPembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan.

  9. 9
    UU NO. 5 TAHUN 2002
    89.37% Mirip89.37 %
    Kabupaten Barito Selatan

    Kabupaten Barito Selatan adalah Daerah Otonom, sebagaimanadimaksud dalam Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959 tentangPembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan.

  10. 10
    UU NO. 8 TAHUN 2002
    88.90% Mirip88.90 %
    Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Talaud

    Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Talaud adalah Daerah Otonom,sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 29 Tahun1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi.