Kabupaten Barito Utara

Kabupaten Barito Utara adalah Daerah Otonom,sebagaimanadimaksud dalam Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959 tentangPembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan.

Sumber: UU NO. 5 TAHUN 2002

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 5 TAHUN 2002
    99.45% Mirip99.45 %
    Kabupaten Barito Selatan

    Kabupaten Barito Selatan adalah Daerah Otonom, sebagaimanadimaksud dalam Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959 tentangPembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan.

  2. 2
    UU NO. 5 TAHUN 2002
    93.32% Mirip93.32 %
    Kabupaten Kapuas

    Kabupaten Kapuas adalah Daerah Otonom, sebagaimana dimaksuddalam Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang PembentukanDaerah Tingkat II di Kalimantan.

  3. 3
    UU NO. 10 TAHUN 2002
    90.84% Mirip90.84 %
    Kabupaten Donggala

    Kabupaten Donggala adalah Daerah Otonom, sebagaimana dimaksuddalam Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang PembentukanDaerah-daerah Tingkat II di Sulawesi.

  4. 4
    UU NO. 7 TAHUN 2003
    90.02% Mirip90.02 %
    Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Mamuju

    Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Mamuju adalah sebagaimanadimaksud dalam Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentangPembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi.

  5. 5
    UU NO. 50 TAHUN 1999
    88.07% Mirip88.07 %
    Kabupaten Gorontalo

    Kabupaten Gorontalo adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi; c.

  6. 6
    UU NO. 6 TAHUN 2003
    86.53% Mirip86.53 %
    Kabupaten Gorontalo

    Kabupaten Gorontalo adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-DaerahTingkat II di Sulawesi.

  7. 7
    UU NO. 38 TAHUN 2000
    86.34% Mirip86.34 %
    Kabupaten Gorontalo

    Kabupaten Gorontalo adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksuddalam Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang PembentukanDaerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;5.

  8. 8
    UU NO. 4 TAHUN 1994
    85.79% Mirip85.79 %
    Kabupaten Daerah TingkatII Donggala

    Kabupaten Daerah TingkatII Donggala adalah sebagaimanadimaksud dalam Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentangPembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;PRESIDENREPUBLIK INDONESIA5.

  9. 9
    UU NO. 11 TAHUN 2001
    83.90% Mirip83.90 %
    Kabupaten Malang

    Kabupaten Malang adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor12 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam lingkunganPropinsi Jawa Timur.

  10. 10
    UU NO. 26 TAHUN 2004
    83.68% Mirip83.68 %
    Kabupaten Majene, Kabupaten Polewali Mamasa dan Kabupaten Mamuju

    Kabupaten Majene, Kabupaten Polewali Mamasa dan Kabupaten Mamuju adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi.