Kabupaten Barito Utara
Kabupaten Barito Utara adalah Daerah Otonom,sebagaimanadimaksud dalam Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959 tentangPembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan.
Sumber: UU NO. 5 TAHUN 2002
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 5 TAHUN 2002Kabupaten Barito Selatan99.45% Mirip99.45 %
Kabupaten Barito Selatan adalah Daerah Otonom, sebagaimanadimaksud dalam Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959 tentangPembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan.
- 2UU NO. 5 TAHUN 2002Kabupaten Kapuas93.32% Mirip93.32 %
Kabupaten Kapuas adalah Daerah Otonom, sebagaimana dimaksuddalam Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang PembentukanDaerah Tingkat II di Kalimantan.
- 3UU NO. 10 TAHUN 2002Kabupaten Donggala90.84% Mirip90.84 %
Kabupaten Donggala adalah Daerah Otonom, sebagaimana dimaksuddalam Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang PembentukanDaerah-daerah Tingkat II di Sulawesi.
- 4UU NO. 7 TAHUN 2003Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Mamuju90.02% Mirip90.02 %
Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Mamuju adalah sebagaimanadimaksud dalam Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentangPembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi.
- 5UU NO. 50 TAHUN 1999Kabupaten Gorontalo88.07% Mirip88.07 %
Kabupaten Gorontalo adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi; c.
- 6UU NO. 6 TAHUN 2003Kabupaten Gorontalo86.53% Mirip86.53 %
Kabupaten Gorontalo adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-DaerahTingkat II di Sulawesi.
- 7UU NO. 38 TAHUN 2000Kabupaten Gorontalo86.34% Mirip86.34 %
Kabupaten Gorontalo adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksuddalam Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang PembentukanDaerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;5.
- 8UU NO. 4 TAHUN 1994Kabupaten Daerah TingkatII Donggala85.79% Mirip85.79 %
Kabupaten Daerah TingkatII Donggala adalah sebagaimanadimaksud dalam Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentangPembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;PRESIDENREPUBLIK INDONESIA5.
- 9UU NO. 11 TAHUN 2001Kabupaten Malang83.90% Mirip83.90 %
Kabupaten Malang adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor12 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam lingkunganPropinsi Jawa Timur.
- 10UU NO. 26 TAHUN 2004Kabupaten Majene, Kabupaten Polewali Mamasa dan Kabupaten Mamuju83.68% Mirip83.68 %
Kabupaten Majene, Kabupaten Polewali Mamasa dan Kabupaten Mamuju adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi.