JKM
Jaminan Kematian yang selanjutnya disingkat JKM adalah manfaatuang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggaldunia bukan akibat kecelakaan kerja.
Sumber: PP NO. 44 TAHUN 2015
Status: Belum diverifikasi
Definisi JKM juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1JKM
Jaminan Kematian yang selanjutnya disebut JKM adalah manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika Peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.
- 2JKM
Jaminan Kematian yang selanjutnya disingkat JKM adalah Manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika Peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 25 TAHUN 1997Jaminan sosial tenaga kerja84.65% Mirip84.65 %
Jaminan sosial tenaga kerja adalah suatu perlindungan bagi tenagakerja dalam bentuk santunan berupa uang sebagai penggantisebagian dari penghasilan yang hilang atauberkurang,danpelayanan sebagai akibat peristiwa atau keadaan yang dialami olehtenaga kerja berupa kecelakaan kerja, sakit, hamil, bersalin, haritua, dan meninggal dunia.
- 2PP NO. 46 TAHUN 2015JHT84.01% Mirip84.01 %
Jaminan Hari Tua yang selanjutnya disingkat JHT adalah manfaatuang tunai yang dibayarkan sekaligus pada saat peserta memasukiusia pensiun, meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap.
- 3PERPRES NO. 27 TAHUN 2007Tunjangan Jabatan Struktural80.47% Mirip80.47 %
Tunjangan Jabatan Struktural adalah tunjangan berupa uang yangdiberikan kepada Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan PegawaiNegeri Sipil yang mendudukijabatan struktural dilingkunganorganisasi Tentara Nasional Indonesia.
- 4PP NO. 34 TAHUN 1985Janda/Duda Veteran Penerima Tunjangan80.30% Mirip80.30 %
Janda/Duda Veteran Penerima Tunjangan adalah janda/duda yang di- tinggalkan oleh Veteran Penerima Tunjangan yang meninggal dunia.
- 5PERPRES NO. 78 TAHUN 2018Tunjangan perumahan80.29% Mirip80.29 %
Tunjangan perumahan adalah jaminan sosial yang diberikan kepada Pejuang, Perintis Kemerdekaan, dan Keluarga Pahlawan Nasional dalam bentuk uang untuk pemeliharaan atau renovasi rumah.