Inovasi

Inovasi adalah kegiatan penelitian, pengembangan, dan/atauperekayasaan yang bertujuan mengembangkan penerapanpraktis nilai dan konteks ilmu pengetahuan yang baru, atau carabaru untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yangtelah ada ke dalam produk atau proses produksi.

Sumber: UU NO. 18 TAHUN 2002

Status: Belum diverifikasi

Definisi Inovasi juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Inovasi

    Inovasi adalah hasil pemikiran, Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, dan/atau Penerapan, yang mengandung unsur kebaruan dan telah diterapkan serta memberikan kemanfaatan ekonomi dan/atau sosial.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 48 TAHUN 2009
    88.87% Mirip88.87 %
    Penerapan

    Penerapan adalah pemanfaatan hasil penelitian, pengembangan, dan/atau ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah ada ke dalam kegiatan perekayasaan, inovasi, serta difusi teknologi.

  2. 2
    UU NO. 3 TAHUN 2020
    84.22% Mirip84.22 %
    Pemurnian

    Pemurnian adalah upaya untuk meningkatkan mutu komoditas tambang Mineral melalui proses fisika maupun kimia serta proses peningkatan kemurnian lebih lanjut untuk menghasilkan produk dengan sifat fisik dan kimia yang berbeda dari komoditas tambang asal sampai dengan produk logam sebagai bahan baku industri.

  3. 3
    PP NO. 96 TAHUN 2021
    82.92% Mirip82.92 %
    Pengolahan

    Pengolahan adalah upaya meningkatkan mutu komoditastambang Mineral untuk menghasilkan produk dengansifat fisik dan kimia yang tidak benrbah dari sifatkomoditas tambang asal untuk dilakukan pemurnianatau menjadi bahan baku industri.

  4. 4
    UU NO. 3 TAHUN 2020
    82.51% Mirip82.51 %
    Pengolahan

    Pengolahan adalah upaya meningkatkan mutu komoditas tambang Mineral untuk menghasilkan produk dengan sifat fisik dan kimia yang tidak berubah dari sifat komoditas tambang asal untuk dilakukan pemurnian atau menjadi bahan baku industri.

  5. 5
    PP NO. 52 TAHUN 2017
    81.15% Mirip81.15 %
    Internsip

    Internsip adalah proses pemantapan mutu dan profesi dokter dan dokter gigi untuk menerapkan kompentensi yang diperoleh selama pendidikan, secara terintegrasi, komprehensif, mandiri, dan menggunakan pendekatan kedokteran keluarga, dalam rangka kemahiran dan penyelarasan antara hasil pendidikan dengan praktik di lapangan.

  6. 6
    PP NO. 26 TAHUN 2021
    81.13% Mirip81.13 %
    Produksi Obat Hewan

    Produksi Obat Hewan adalah proses kegiatan pengolahan, pencampuran dan/atau pengubahan bentuk bahan awal menjadi Bahan Baku Obat Hewan, bahan setengah jadi dan/atau menjadi Produk Jadi.

  7. 7
    PP NO. 39 TAHUN 1995
    80.60% Mirip80.60 %
    Penelitian dan pengembangan kesehatan

    Penelitian dan pengembangan kesehatan adalah kegiatan ilmiahyangdilakukan menurut metodeyangsistimatikuntukmenemukan informasiilmiah dan/atau teknologi yang baru,membuktikan kebenaran atau ketidakbenaran hipotesis sehinggadapat dirumuskan teori atau suatu proses gejala alam dan/atausosial di bidang kesehatan, dan dilanjutkan dengan mengujipenerapannya untuk tujuan praktis di bidang kesehatan.

  8. 8
    UU NO. 22 TAHUN 1997
    80.49% Mirip80.49 %
    Produksi

    Produksi adalah kegiatan atau proses menyiapkan, mengolah,membuat, menghasilkan, mengemas, dan/atau mengubah bentuknarkotika termasuk mengekstraksi, mengkonversi, atau merakitnarkotika untuk memproduksi obat.

  9. 9
    UU NO. 5 TAHUN 1997
    80.05% Mirip80.05 %
    Produksi

    Produksi adalah kegiatan atau proses menyiapkan, mengolah,membuat, menghasilkan, mengemas, dan/atau mengubah bentukpsikotropika.