Inovasi
Inovasi adalah kegiatan penelitian, pengembangan, dan/atauperekayasaan yang bertujuan mengembangkan penerapanpraktis nilai dan konteks ilmu pengetahuan yang baru, atau carabaru untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yangtelah ada ke dalam produk atau proses produksi.
Sumber: UU NO. 18 TAHUN 2002
Status: Belum diverifikasi
Definisi Inovasi juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Inovasi
Inovasi adalah hasil pemikiran, Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, dan/atau Penerapan, yang mengandung unsur kebaruan dan telah diterapkan serta memberikan kemanfaatan ekonomi dan/atau sosial.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 48 TAHUN 2009Penerapan88.87% Mirip88.87 %
Penerapan adalah pemanfaatan hasil penelitian, pengembangan, dan/atau ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah ada ke dalam kegiatan perekayasaan, inovasi, serta difusi teknologi.
- 2UU NO. 3 TAHUN 2020Pemurnian84.22% Mirip84.22 %
Pemurnian adalah upaya untuk meningkatkan mutu komoditas tambang Mineral melalui proses fisika maupun kimia serta proses peningkatan kemurnian lebih lanjut untuk menghasilkan produk dengan sifat fisik dan kimia yang berbeda dari komoditas tambang asal sampai dengan produk logam sebagai bahan baku industri.
- 3PP NO. 96 TAHUN 2021Pengolahan82.92% Mirip82.92 %
Pengolahan adalah upaya meningkatkan mutu komoditastambang Mineral untuk menghasilkan produk dengansifat fisik dan kimia yang tidak benrbah dari sifatkomoditas tambang asal untuk dilakukan pemurnianatau menjadi bahan baku industri.
- 4UU NO. 3 TAHUN 2020Pengolahan82.51% Mirip82.51 %
Pengolahan adalah upaya meningkatkan mutu komoditas tambang Mineral untuk menghasilkan produk dengan sifat fisik dan kimia yang tidak berubah dari sifat komoditas tambang asal untuk dilakukan pemurnian atau menjadi bahan baku industri.
- 5PP NO. 52 TAHUN 2017Internsip81.15% Mirip81.15 %
Internsip adalah proses pemantapan mutu dan profesi dokter dan dokter gigi untuk menerapkan kompentensi yang diperoleh selama pendidikan, secara terintegrasi, komprehensif, mandiri, dan menggunakan pendekatan kedokteran keluarga, dalam rangka kemahiran dan penyelarasan antara hasil pendidikan dengan praktik di lapangan.
- 6PP NO. 26 TAHUN 2021Produksi Obat Hewan81.13% Mirip81.13 %
Produksi Obat Hewan adalah proses kegiatan pengolahan, pencampuran dan/atau pengubahan bentuk bahan awal menjadi Bahan Baku Obat Hewan, bahan setengah jadi dan/atau menjadi Produk Jadi.
- 7PP NO. 39 TAHUN 1995Penelitian dan pengembangan kesehatan80.60% Mirip80.60 %
Penelitian dan pengembangan kesehatan adalah kegiatan ilmiahyangdilakukan menurut metodeyangsistimatikuntukmenemukan informasiilmiah dan/atau teknologi yang baru,membuktikan kebenaran atau ketidakbenaran hipotesis sehinggadapat dirumuskan teori atau suatu proses gejala alam dan/atausosial di bidang kesehatan, dan dilanjutkan dengan mengujipenerapannya untuk tujuan praktis di bidang kesehatan.
- 8UU NO. 22 TAHUN 1997Produksi80.49% Mirip80.49 %
Produksi adalah kegiatan atau proses menyiapkan, mengolah,membuat, menghasilkan, mengemas, dan/atau mengubah bentuknarkotika termasuk mengekstraksi, mengkonversi, atau merakitnarkotika untuk memproduksi obat.
- 9UU NO. 5 TAHUN 1997Produksi80.05% Mirip80.05 %
Produksi adalah kegiatan atau proses menyiapkan, mengolah,membuat, menghasilkan, mengemas, dan/atau mengubah bentukpsikotropika.