Penerapan

Penerapan adalah pemanfaatan hasil penelitian, pengembangan, dan/atau ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah ada ke dalam kegiatan perekayasaan, inovasi, serta difusi teknologi.

Sumber: PP NO. 48 TAHUN 2009

Status: Belum diverifikasi

Definisi Penerapan juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Penerapan

    Penerapan adalah pemanfaatan hasil Penelitian, Pengembangan, dan/atau Pengkajian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi ke dalam kegiatan perekayasaan, inovasi, dan/atau difusi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

  2. 2
    Penerapan

    Penerapan adalah pemanfaatan hasil penelitian, pengembangan,dan/atau ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah ada kedalam kegiatan perekayasaan, inovasi, serta difusi teknologi.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 18 TAHUN 2002
    88.87% Mirip88.87 %
    Inovasi

    Inovasi adalah kegiatan penelitian, pengembangan, dan/atauperekayasaan yang bertujuan mengembangkan penerapanpraktis nilai dan konteks ilmu pengetahuan yang baru, atau carabaru untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yangtelah ada ke dalam produk atau proses produksi.

  2. 2
    PP NO. 19 TAHUN 1994
    81.15% Mirip81.15 %
    Limbah

    Limbah adalah bahan sisa pada suatu kegiatan dan/atau prosesproduksi;2.

  3. 3
    UU NO. 16 TAHUN 1997
    80.68% Mirip80.68 %
    Sampel

    Sampel adalah sebagian unit yang menjadi penelitian untukmemperkirakan karakteristik suatu populasi.

  4. 4
    UU NO. 3 TAHUN 2020
    80.06% Mirip80.06 %
    Pemurnian

    Pemurnian adalah upaya untuk meningkatkan mutu komoditas tambang Mineral melalui proses fisika maupun kimia serta proses peningkatan kemurnian lebih lanjut untuk menghasilkan produk dengan sifat fisik dan kimia yang berbeda dari komoditas tambang asal sampai dengan produk logam sebagai bahan baku industri.