Inovasi
Inovasi adalah hasil pemikiran, Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, dan/atau Penerapan, yang mengandung unsur kebaruan dan telah diterapkan serta memberikan kemanfaatan ekonomi dan/atau sosial.
Sumber: UU NO. 11 TAHUN 2019
Status: Belum diverifikasi
Definisi Inovasi juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Inovasi
Inovasi adalah kegiatan penelitian, pengembangan, dan/atauperekayasaan yang bertujuan mengembangkan penerapanpraktis nilai dan konteks ilmu pengetahuan yang baru, atau carabaru untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yangtelah ada ke dalam produk atau proses produksi.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 13 TAHUN 2004Pemuliaan Tanaman82.49% Mirip82.49 %
Pemuliaan Tanaman adalah rangkaian kegiatan penelitian danpengujian atau kegiatan penemuan dan pengembangan suatu Varietas,sesuai dengan metode baku untuk menghasilkan Varietas baru danmempertahankan kemurnian benih Varietas yang dihasilkan.