Inovasi

Inovasi adalah hasil pemikiran, Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, dan/atau Penerapan, yang mengandung unsur kebaruan dan telah diterapkan serta memberikan kemanfaatan ekonomi dan/atau sosial.

Sumber: UU NO. 11 TAHUN 2019

Status: Belum diverifikasi

Definisi Inovasi juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Inovasi

    Inovasi adalah kegiatan penelitian, pengembangan, dan/atauperekayasaan yang bertujuan mengembangkan penerapanpraktis nilai dan konteks ilmu pengetahuan yang baru, atau carabaru untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yangtelah ada ke dalam produk atau proses produksi.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 13 TAHUN 2004
    82.49% Mirip82.49 %
    Pemuliaan Tanaman

    Pemuliaan Tanaman adalah rangkaian kegiatan penelitian danpengujian atau kegiatan penemuan dan pengembangan suatu Varietas,sesuai dengan metode baku untuk menghasilkan Varietas baru danmempertahankan kemurnian benih Varietas yang dihasilkan.