Produksi Obat Hewan
Produksi Obat Hewan adalah proses kegiatan pengolahan, pencampuran dan/atau pengubahan bentuk bahan awal menjadi Bahan Baku Obat Hewan, bahan setengah jadi dan/atau menjadi Produk Jadi.
Sumber: PP NO. 26 TAHUN 2021
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 81 TAHUN 1999Produksi83.51% Mirip83.51 %
Produksi adalah kegiatan atau proses menyiapan, mengolah,membuat, menghasilkan, mengemas, mengemas kembali dan ataumengubah bentuk bahan baku menjadi rokok.
- 2PP NO. 72 TAHUN 1998Produksi82.88% Mirip82.88 %
Produksi adalah kegiatan atau proses menghasilkan, menyiapkan,mengolah, membuat, mengemas, dan/atau mengubah bentuk sediaanfarmasi dan alat kesehatan.
- 3PP NO. 19 TAHUN 1994Limbah81.92% Mirip81.92 %
Limbah adalah bahan sisa pada suatu kegiatan dan/atau prosesproduksi;2.
- 4PP NO. 12 TAHUN 1995Limbah81.70% Mirip81.70 %
Limbah adalah bahan sisa pada suatu kegiatan dan/atau prosesproduksi.
- 5PP NO. 44 TAHUN 1995Benih bina81.59% Mirip81.59 %
Benih bina adalah benih dari varietas yang telah dilepas yangproduksi dan peredarannya diawasi.
- 6UU NO. 18 TAHUN 2002Inovasi81.13% Mirip81.13 %
Inovasi adalah kegiatan penelitian, pengembangan, dan/atauperekayasaan yang bertujuan mengembangkan penerapanpraktis nilai dan konteks ilmu pengetahuan yang baru, atau carabaru untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yangtelah ada ke dalam produk atau proses produksi.
- 7PP NO. 19 TAHUN 2003Produksi80.95% Mirip80.95 %
Produksi adalah kegiatan atau proses menyiapkan, mengolah, membuat, menghasilkan, mengemas, mengemas kembali dan/atau mengubah bentuk bahan baku menjadi rokok.
- 8UU NO. 22 TAHUN 1997Produksi80.85% Mirip80.85 %
Produksi adalah kegiatan atau proses menyiapkan, mengolah,membuat, menghasilkan, mengemas, dan/atau mengubah bentuknarkotika termasuk mengekstraksi, mengkonversi, atau merakitnarkotika untuk memproduksi obat.