Evaluasi

Evaluasi adalah kegiatan untuk membandingkan antara perencanaankegiatan yang telah ditetapkan dan hasil yang dicapai.

Sumber: PP NO. 67 TAHUN 1999

Status: Belum diverifikasi

Definisi Evaluasi juga digunakan di dalam 6 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Evaluasi

    Evaluasi adalah kegiatan menganalisis hasil Pemantauan pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Anak.

  2. 2
    Evaluasi

    Evaluasi adalah kegiatan menganalisis perencanaan dan hasil Pemantauan pelaksanaan penyelenggaraan Perlindungan Anak.

  3. 3
    Evaluasi

    Evaluasi adalah pengkajian dan penilaian terhadap Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Gubernur atau Rancangan Peraturan Bupati/Walikota untuk disesuaikan dengan www.

  4. 4
    Evaluasi

    Evaluasi adalah rangkaian kegiatan membandingkan antara target capaian RIPD, Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas, dan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas Provinsi dengan dokumen perencanaan dan penganggaran, serta pelaksanaan terhadap Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan hak Penyandang Disabilitas tingkat pusat dan tingkat daerah.

  5. 5
    Evaluasi

    Evaluasi adalah rangkaian kegiatan membandingkan antara target dan capaian pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting.

  6. 6
    Evaluasi

    Evaluasi adalah rangkaian kegiatan membandingkan realisasi masukan (input), keluaran (output),dan hasil (outcome) terhadap rencana dan standar.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 29 TAHUN 2014
    88.25% Mirip88.25 %
    Indikator Kinerja

    Indikator Kinerja adalah ukuran keberhasilan yang akan dicapai dari kinerja program dan kegiatan yang telah direncanakan.

  2. 2
    PP NO. 19 TAHUN 2005
    83.97% Mirip83.97 %
    Ulangan

    Ulangan adalah proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan dan perbaikan hasil belajar peserta didik.

  3. 3
    PP NO. 21 TAHUN 2005
    83.01% Mirip83.01 %
    Ulangan

    Ulangan adalah proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan dan perbaikan hasil belajar peserta didik.

  4. 4
    UU NO. 20 TAHUN 2003
    82.39% Mirip82.39 %
    Akreditasi

    Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telahditetapkan.

  5. 5
    PP NO. 13 TAHUN 2019
    80.44% Mirip80.44 %
    EPPD

    Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang selanjutnya disingkat EPPD adalah evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah provinsi dan Pemerintah Daerah kabupaten/ kota dalam rangka penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.