Dokter hewan

Dokter hewan adalah orang yang memiliki profesi di bidang kedokteran hewan, sertifikat kompetensi, dan kewenangan medik veteriner dalam melaksanakan pelayanan kesehatan hewan.

Sumber: UU NO. 18 TAHUN 2009

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 47 TAHUN 2014
    99.94% Mirip99.94 %
    Dokter Hewan

    Dokter Hewan adalah orang yang memiliki profesi di bidang kedokteran Hewan, sertifikat kompetensi, dan kewenangan medik veteriner dalam melaksanakan pelayanan kesehatan Hewan.

  2. 2
    PP NO. 95 TAHUN 2012
    98.06% Mirip98.06 %
    Dokter Hewan

    Dokter Hewan adalah orang yang memiliki profesi di bidang kedokteran Hewan, sertifikat kompetensi, dan kewenangan medik Veteriner dalam melaksanakan penyelenggaraan kesehatan Hewan.

  3. 3
    PP NO. 3 TAHUN 2017
    97.27% Mirip97.27 %
    Dokter Hewan

    Dokter Hewan adalah orang yang memiliki profesi di bidang kedokteran Hewan dan kewenangan Medik Veteriner dalam melaksanakan pelayanan Kesehatan Hewan.

  4. 4
    PERPRES NO. 64 TAHUN 2011
    81.72% Mirip81.72 %
    Psikolog

    Psikolog adalah Sarjana atau Magister tamatan pendidikan profesi yang mempunyai Sertifikat Sebutan Psikolog dan Surat Izin Praktik Psikolog.

  5. 5
    UU NO. 17 TAHUN 2008
    81.24% Mirip81.24 %
    Pandu

    Pandu adalah pelaut yang mempunyai keahlian di bidang nautika yang telah memenuhi persyaratan untuk melaksanakan pemanduan kapal.

  6. 6
    PP NO. 5 TAHUN 2010
    80.39% Mirip80.39 %
    Pandu

    Pandu adalah pelaut yang mempunyai keahlian di bidang nautika yang telah memenuhi persyaratan untuk melaksanakan pemanduan kapal.

  7. 7
    PERPRES NO. 2 TAHUN 2012
    80.35% Mirip80.35 %
    Investigator

    Investigator adalah orang yang mempunyai kualifikasi dan kompetensitertentu untuk melaksanakan kegiatan investigasi kecelakaantransportasi.

  8. 8
    UU NO. 3 TAHUN 2005
    80.34% Mirip80.34 %
    Tenaga keolahragaan

    didedikasikan pendanaan Tenaga keolahragaan adalah setiap orang yang memiliki kualifikasi dan sertifikat kompetensi dalam bidang olahraga.