Dokter Hewan
Dokter Hewan adalah orang yang memiliki profesi di bidang kedokteran Hewan dan kewenangan Medik Veteriner dalam melaksanakan pelayanan Kesehatan Hewan.
Sumber: PP NO. 3 TAHUN 2017
Status: Belum diverifikasi
Definisi Dokter Hewan juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Dokter Hewan
Dokter Hewan adalah orang yang memiliki profesi di bidang kedokteran Hewan, sertifikat kompetensi, dan kewenangan medik veteriner dalam melaksanakan pelayanan kesehatan Hewan.
- 2Dokter Hewan
Dokter Hewan adalah orang yang memiliki profesi di bidang kedokteran Hewan, sertifikat kompetensi, dan kewenangan medik Veteriner dalam melaksanakan penyelenggaraan kesehatan Hewan.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 18 TAHUN 2009Dokter hewan97.27% Mirip97.27 %
Dokter hewan adalah orang yang memiliki profesi di bidang kedokteran hewan, sertifikat kompetensi, dan kewenangan medik veteriner dalam melaksanakan pelayanan kesehatan hewan.
- 2PERPRES NO. 107 TAHUN 2013Kesehatan Kepolisian81.08% Mirip81.08 %
Kesehatan Kepolisian adalah pelayanan kesehatan dan kesehatankesamaptaan yang diberikan kepada pegawai negeri pada Polri.