Data

Data adalah catatan atas kumpulan fakta atau deskripsi berupa angka, karakter, simbol, gambar, peta, tanda, isyarat, tulisan, suara, dan/atau bunyi, yang merepresentasikan keadaan sebenarnya atau menunjukkan suatu ide, objek, kondisi, atau situasi.

Sumber: PERPRES NO. 39 TAHUN 2019

Status: Belum diverifikasi

Definisi Data juga digunakan di dalam 7 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Data

    Data adalah informasi yang berupa angka tentang karakteristik(ciri-ciri khusus) suatu populasi.

  2. 2
    Data

    Data adalah hasil pengamatan meteorologi,klimatologi, dan geofisika yang diperoleh distasiun pengamatan.

  3. 3
    Data

    Data adalah data geospasial dan data nongeospasial.

  4. 4
    Data

    Data adalah hasil pengamatan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika yang diperoleh di stasiun pengamatan.

  5. 5
    Data

    Data adalah semua fakta, petunjuk, indikasi, dan informasi baik dalam bentuk tulisan (karakter), angka (digital), gambar (analog), media magnetik, dokumen, perconto batuan, fluida, dan bentuk lain yang didapat dari hasil Survey Umum, Eksplorasi dan Eksploitasi Minyak dan Gas Bumi.

  6. 6
    Data

    Data adalah semua fakta, petunjuk, indikasi, dan informasi baik dalambentuk tulisan (karakter), angka (digital), gambar (analog), mediamagnetik, dokumen, perconto batuan,fluida, dan bentuk lain yangdidapat dari hasil Survey Umum, Eksplorasi dan Eksploitasi Minyak danGas Bumi.

  7. 7
    Data

    Data adalah semua fakta, petunjuk,indikasi, dan informasi, baikdalam bentuk tulisan atau karakter, angka atau digital, gambar atauanalog, media magnetik, dokumen, percontoh batuan, fluida, maupunbentuk lain yang didapat dari hasil Survei Umum, Eksplorasi, danEksploitasi Minyak dan Gas Bumi.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 9 TAHUN 2014
    83.47% Mirip83.47 %
    Peta

    Peta adalah suatu gambaran dari unsur-unsur alam dan/atau buatanmanusia, yang berada di atas atau di bawah permukaan bumi yangdigambarkan pada suatu bidang datar dengan skala tertentu.

  2. 2
    PP NO. 86 TAHUN 2021
    83.36% Mirip83.36 %
    Meterai Dalam Bentuk Lain

    Meterai Dalam Bentuk Lain adalah Meterai yang dibuat dengan menggunakan mesin teraan Meterai digital, sistem komputerisasi, teknologi percetakan, dan sistem atau teknologi lainnya.

  3. 3
    PP NO. 9 TAHUN 2014
    81.73% Mirip81.73 %
    DG

    Data Geospasial yang selanjutnya disingkat DG adalah data tentanglokasi geografis, dimensi, atau ukuran, dan/atau karakteristik objekalam, dan/atau buatan manusia yang berada di bawah, pada, atau diatas permukaan bumi.

  4. 4
    PP NO. 8 TAHUN 2013
    81.54% Mirip81.54 %
    Peta

    Peta adalah suatu gambaran dari unsur-unsur alam dan atau buatan manusia, yang berada di atas maupun di bawah permukaan bumi yang digambarkan pada suatu bidang datar dengan Skala tertentu.

  5. 5
    PP NO. 57 TAHUN 2014
    80.51% Mirip80.51 %
    Sastra Daerah

    Sastra Daerah adalah karya kreatif yang berisi pemikiran, pengalaman, dan penghayatan atas kehidupan yang diungkap secara estetis dalam bahasa daerah, tinjauan kritis atas karya sastra dalam bahasa daerah, atau tinjauan kritis atas karya sastra daerah.