Peta
Peta adalah suatu gambaran dari unsur-unsur alam dan/atau buatanmanusia, yang berada di atas atau di bawah permukaan bumi yangdigambarkan pada suatu bidang datar dengan skala tertentu.
Sumber: PP NO. 9 TAHUN 2014
Status: Belum diverifikasi
Definisi Peta juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Peta
Peta adalah suatu gambaran dari unsur-unsur alam dan atau buatan manusia, yang berada di atas maupun di bawah permukaan bumi yang digambarkan pada suatu bidang datar dengan Skala tertentu.
- 2Peta
Peta adalah suatu gambaran dari unsur-unsur alam dan/atau buatan manusia, yang berada di bawah, pada permukaan, atau di atas yang digambarkan pada suatu bidang datar dengan skala tertentu.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 9 TAHUN 2014Geospasial86.56% Mirip86.56 %
Geospasial adalah sifat keruangan yang menunjukkan posisi ataulokasi suatu objek atau kejadian yang berada di bawah, pada, atau diatas permukaan bumi yang dinyatakan dalam sistem koordinattertentu.
- 2PP NO. 9 TAHUN 2014DG86.54% Mirip86.54 %
Data Geospasial yang selanjutnya disingkat DG adalah data tentanglokasi geografis, dimensi, atau ukuran, dan/atau karakteristik objekalam, dan/atau buatan manusia yang berada di bawah, pada, atau diatas permukaan bumi.
- 3UU NO. 4 TAHUN 2011Geospasial atau ruang kebumian85.09% Mirip85.09 %
Geospasial atau ruang kebumian adalah aspek keruangan yang menunjukkan lokasi, letak, dan posisi suatu objek atau kejadian yang berada di bawah, pada, atau di atas permukaan bumi yang dinyatakan dalam sistem koordinat tertentu.
- 4PERPRES NO. 23 TAHUN 2021Geospasial atau ruang kebumian84.86% Mirip84.86 %
Geospasial atau ruang kebumian adalah aspek keruangan yang menunjukkan lokasi, letak, dan posisi suatu objek atau kejadian yang berada di bawah, pada, atau di atas permukaan bumi yang dinyatakan dalam sistem koordinat tertentu.
- 5PP NO. 23 TAHUN 2015Pelamparan Reservoir84.82% Mirip84.82 %
Pelamparan Reservoir adalah formasi batuan di bawah permukaanbumi yang memiliki kandungan Minyak dan Gas Bumi serta memilikihubungan terkait dalam satu sistem kesetimbangan alamiah.
- 6PP NO. 8 TAHUN 2013Data Geospasial84.79% Mirip84.79 %
Data Geospasial adalah data tentang lokasi geografis, dimensi atau ukuran, dan/atau karakteristik objek alam dan/atau buatan manusia yang berada di bawah, pada, atau di atas permukaan bumi.
- 7PP NO. 8 TAHUN 2013Geospasial atau ruang kebumian84.58% Mirip84.58 %
Geospasial atau ruang kebumian adalah aspek keruangan yang menunjukkan lokasi, letak, dan posisi suatu objek atau kejadian yang berada di bawah, pada, atau di atas permukaan bumi yang dinyatakan dalam sistem koordinat tertentu.
- 8PERPRES NO. 39 TAHUN 2019Data Geospasial84.57% Mirip84.57 %
Data Geospasial adalah Data tentang lokasi geografis, dimensi atau ukuran, dan/atau karakteristik objek alam dan/atau buatan manusia yang berada di bawah, pada, atau di atas permukaan bumi.