Warga Negara

Warga Negara Indonesia, yang selanjutnya disebut Warga Negara adalah orang bangsa Indonesia asli dan orang bangsa lain yang disahkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sumber: PP NO. 2 TAHUN 2018

Status: Belum diverifikasi

Definisi Warga Negara juga digunakan di dalam 7 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Warga Negara

    Warga Negara adalah warga negara Republik Indonesia.

  2. 2
    Warga Negara

    Warga Negara adalah penduduk negara atau bangsaIndonesia berdasarkan keturunan, tempat kelahiran,atau pewarganegaraan yang mempunyai hak dankewajiban.

  3. 3
    Warga Negara

    Warga Negara adalah Warga Negara Indonesia.

  4. 4
    Warga Negara

    Warga Negara adalah warga negara Republik Indonesia.

  5. 5
    Warga Negara

    Warga Negara adalah warga negara Republik Indonesia.

  6. 6
    Warga Negara

    Warga Negara adalah warga negara Republik Indonesia.

  7. 7
    Warga Negara

    Warga Negara adalah warga suatu negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 40 TAHUN 2019
    89.34% Mirip89.34 %
    WNI

    Warga Negara Indonesia yang selanjutnya disingkat WNI adalah orang bangsa Indonesia asli dan orang bangsa lain yang disahkan dengan Undang-Undang sebagai WNI.

  2. 2
    UU NO. 8 TAHUN 2012
    88.23% Mirip88.23 %
    Warga Negara Indonesia

    Warga Negara Indonesia adalah orang-orang bangsa Indonesia aslidan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undangsebagai warga negara.

  3. 3
    PP NO. 35 TAHUN 2010
    87.32% Mirip87.32 %
    WNI

    Warga Negara Indonesia yang selanjutnya disingkat WNI adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara Indonesia.

  4. 4
    UU NO. 24 TAHUN 2013
    86.66% Mirip86.66 %
    Warga Negara Indonesia

    Warga Negara Indonesia adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai Warga Negara Indonesia.

  5. 5
    UU NO. 42 TAHUN 2008
    86.48% Mirip86.48 %
    Warga Negara Indonesia

    Warga Negara Indonesia adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara Indonesia.

  6. 6
    UU NO. 7 TAHUN 2017
    86.36% Mirip86.36 %
    Warga Negara Indonesia

    Warga Negara Indonesia adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.

  7. 7
    UU NO. 10 TAHUN 2008
    85.63% Mirip85.63 %
    Warga Negara Indonesia

    Warga Negara Indonesia adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.

  8. 8
    PERPRES NO. 96 TAHUN 2018
    84.20% Mirip84.20 %
    WNI

    Warga Negara Indonesia yang selanjutnya disingkat WNI adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan Undang-Undang sebagai WNI.