Wajib Retribusi

Wajib Retribusi adalah orang pribadi atau badan yang menurutperaturanuntukmelakukan pembayaran retribusi, termasuk pemungut atau pemotongretribusi tertentu.

Sumber: PP NO. 97 TAHUN 2012

Status: Belum diverifikasi

Definisi Wajib Retribusi juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Wajib Retribusi

    Wajib Retribusi adalah orang pribadi atau badan yang menurut peraturan perundang-undangan diwajibkan untuk melakukan pembayaran retribusi, termasuk pemungut retribusi tertentu.

  2. 2
    Wajib Retribusi

    Wajib Retribusi adalah orang pribadi atau badan yang menurutuntukatauperundang-undanganpembayarandiwajibkanpemunguttermasukretribusi,retribusiperaturanmelakukanpemotong retribusi tertentu;32.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 20 TAHUN 1997
    95.08% Mirip95.08 %
    Wajib Bayar

    Wajib Bayar adalah orang pribadi atau badan yang ditentukan untukmelakukankewajibanmembayarmenurutperaturanperundang-undangan yang berlaku;6.

  2. 2
    UU NO. 18 TAHUN 1997
    93.10% Mirip93.10 %
    Wajib Pajak

    Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan yang menurutperaturan perundang-undangan perpajakan daerah diwajibkan untukmelakukan pembayaran pajak yang terutang, termasuk pemungutatau pemotong pajak tertentu;10.

  3. 3
    UU NO. 19 TAHUN 1997
    85.52% Mirip85.52 %
    Wajib Pajak

    Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan yang menurutperaturanperundang-undangan perpajakan ditentukan untukmelakukan kewajiban perpajakan, termasuk pemungut pajak ataupemotong pajak tertentu;3.

  4. 4
    PP NO. 42 TAHUN 2004
    84.30% Mirip84.30 %
    Pejabat yang berwenang

    Pejabat yang berwenang adalah Pejabat Pembina Kepegawaian atauPejabat yang berwenang menghukum atau Pejabat lain yang ditunjuk.

  5. 5
    PP NO. 34 TAHUN 2010
    83.71% Mirip83.71 %
    Wajib Bayar

    Wajib Bayar adalah orang pribadi atau badan yang ditentukan untuk melakukan kewajiban membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak menurut peraturan perundang-undangan.

  6. 6
    UU NO. 11 TAHUN 2008
    82.61% Mirip82.61 %
    Pemerintah

    Pemerintah adalah Menteri atau pejabat lainnya yang ditunjuk oleh Presiden.

  7. 7
    PP NO. 71 TAHUN 2019
    81.70% Mirip81.70 %
    Pemerintah

    Pemerintah adalah Menteri atau pejabat lainnya yang ditunjuk oleh Presiden.

  8. 8
    PP NO. 22 TAHUN 2005
    81.47% Mirip81.47 %
    Wajib Bayar

    Wajib Bayar adalah orang pribadi atau badan yang ditentukan untuk peraturan membayar kewajiban menurut melakukan perundang-undangan yang berlaku.