Wajib Pajak

Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan yang menurutperaturan perundang-undangan perpajakan daerah diwajibkan untukmelakukan pembayaran pajak yang terutang, termasuk pemungutatau pemotong pajak tertentu;10.

Sumber: UU NO. 18 TAHUN 1997

Status: Belum diverifikasi

Definisi Wajib Pajak juga digunakan di dalam 13 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Wajib Pajak

    Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

  2. 2
    Wajib Pajak

    Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan yang menurutperaturanperundang-undangan perpajakan ditentukan untukmelakukan kewajiban perpajakan, termasuk pemungut pajak ataupemotong pajak tertentu;3.

  3. 3
    Wajib Pajak

    Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  4. 4
    Wajib Pajak

    Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

  5. 5
    Wajib Pajak

    Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

  6. 6
    Wajib Pajak

    Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

  7. 7
    Wajib Pajak

    Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

  8. 8
    Wajib Pajak

    Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

  9. 9
    Wajib Pajak

    Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar Pajak, pemotong Pajak, dan pemungut Pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan daerah.

  10. 10
    Wajib Pajak

    Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan perpajakan.

  11. 11
    Wajib Pajak

    Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputipembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak,yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuaidengan ketentuan peraturan perundang-undangan dibidang perpajakan.

  12. 12
    Wajib Pajak

    Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputipembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak,yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuaidengan ketentuan peraturan perundang-undanganperpajakan.

  13. 13
    Wajib Pajak

    Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputipembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak,yang mempunyai hak dan kewqiiban perpajakan sesuaidengan ketentuan peraturan perundang-undanganperpajakan.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 97 TAHUN 2012
    93.10% Mirip93.10 %
    Wajib Retribusi

    Wajib Retribusi adalah orang pribadi atau badan yang menurutperaturanuntukmelakukan pembayaran retribusi, termasuk pemungut atau pemotongretribusi tertentu.

  2. 2
    UU NO. 1 TAHUN 2022
    91.27% Mirip91.27 %
    Wajib Retribusi

    Wajib Retribusi adalah orang pribadi atau badan yang menurut peraturan perundang-undangan diwajibkan untuk melakukan pembayaran retribusi, termasuk pemungut retribusi tertentu.

  3. 3
    UU NO. 18 TAHUN 1997
    89.67% Mirip89.67 %
    Wajib Retribusi

    Wajib Retribusi adalah orang pribadi atau badan yang menurutuntukatauperundang-undanganpembayarandiwajibkanpemunguttermasukretribusi,retribusiperaturanmelakukanpemotong retribusi tertentu;32.

  4. 4
    UU NO. 20 TAHUN 1997
    84.02% Mirip84.02 %
    Wajib Bayar

    Wajib Bayar adalah orang pribadi atau badan yang ditentukan untukmelakukankewajibanmembayarmenurutperaturanperundang-undangan yang berlaku;6.

  5. 5
    UU NO. 11 TAHUN 2008
    83.24% Mirip83.24 %
    Pemerintah

    Pemerintah adalah Menteri atau pejabat lainnya yang ditunjuk oleh Presiden.

  6. 6
    PP NO. 71 TAHUN 2019
    82.52% Mirip82.52 %
    Pemerintah

    Pemerintah adalah Menteri atau pejabat lainnya yang ditunjuk oleh Presiden.

  7. 7
    PP NO. 11 TAHUN 2005
    81.23% Mirip81.23 %
    Pemerintah

    Pemerintah adalah menteri atau pejabat lainnya yang ditunjuk oleh Presiden atau Gubernur.

  8. 8
    UU NO. 28 TAHUN 2007
    80.92% Mirip80.92 %
    Penanggung Pajak

    Penanggung Pajak adalah orang pribadi atau badanjawab atas pembayaran pajak,yang bertanggung termasuk wakil yang menjalankan hak dan memenuhikewajiban Wajib Pajak sesuai dengan ketentuanperaturan perundang-undangan perpajakan.