Calon gubernur
Calon gubernur adalah peserta pemilihan yang diusulkan oleh fraksi, gabungan fraksi, dan/atau calon perseorangan yang mendaftar atau didaftarkan di Panlih DPRD Provinsi.
Sumber: UU NO. 22 TAHUN 2014
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 22 TAHUN 2014Calon bupati dan calon walikota94.67% Mirip94.67 %
Calon bupati dan calon walikota adalah peserta pemilihan yang diusulkan oleh fraksi, gabungan fraksi dan/atau calon perseorangan yang mendaftar atau yang didaftarkan di DPRD kabupaten/kota.
- 2UU NO. 8 TAHUN 2015Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur90.58% Mirip90.58 %
Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur adalah pesertaPemilihan yang diusulkan oleh partai politik, gabungan partaipolitik, atau perseorangan yang didaftarkan atau mendaftar diKomisi Pemilihan Umum Provinsi.
- 3UU NO. 22 TAHUN 2014Gabungan Fraksi86.45% Mirip86.45 %
Gabungan Fraksi adalah kepanjangan dari partai-partai politik peserta pemilihan umum yang memiliki kursi di DPRD atau sebutan lainnya dan sebagai wahana berhimpunnya anggota DPRD atau sebutan lainnya.
- 4UU NO. 42 TAHUN 2008Pasangan Calon85.27% Mirip85.27 %
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, selanjutnya disebut Pasangan Calon, adalah pasangan calon peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik yang telah memenuhi persyaratan.
- 5UU NO. 7 TAHUN 2017Pasangan Calon84.58% Mirip84.58 %
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden yang selanjutnya disebut Pasangan Calon adalah pasangan calon peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang telah memenuhi persyaratan.
- 6UU NO. 22 TAHUN 2014Fraksi84.41% Mirip84.41 %
Fraksi adalah kepanjangan dari partai politik peserta pemilihan umum yang memiliki kursi di DPRD atau sebutan lainnya dan sebagai wahana berhimpunnya anggota DPRD atau sebutan lainnya.
- 7UU NO. 7 TAHUN 2017Peserta Pemilu83.13% Mirip83.13 %
Peserta Pemilu adalah partai politik untuk Pemilu anggota DPR, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, perseorangan untuk Pemilu anggota DPD, dan pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
- 8PP NO. 6 TAHUN 1994Penayangan film82.74% Mirip82.74 %
Penayangan film adalah pemutaran film seluloid dan rekamanvideo, yang dilakukan melalui proyektor elektronik dari stasiunpemancar penyiaran dan/atau perangkat elektronik lainnya.
- 9UU NO. 23 TAHUN 2003PasanganCalon82.53% Mirip82.53 %
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden selanjutnya disebut PasanganCalon adalah peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang diusulkanoleh partai politik atau gabungan partai politik yang telah memenuhipersyaratan.
- 10PP NO. 49 TAHUN 2008pasangan calon82.21% Mirip82.21 %
Pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah yang selanjutnya disebut pasangan calon adalah peserta pemilihan yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik dan/atau oleh calon perseorangan yang telah memenuhi persyaratan.