Penayangan film

Penayangan film adalah pemutaran film seluloid dan rekamanvideo, yang dilakukan melalui proyektor elektronik dari stasiunpemancar penyiaran dan/atau perangkat elektronik lainnya.

Sumber: PP NO. 6 TAHUN 1994

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 24 TAHUN 1997
    87.33% Mirip87.33 %
    Penyiaran

    Penyiaran adalah kegiatan pemancarluasan siaran melalui saranapemancaran dan/atau sarana transmisi di darat, dilaut atau diantariksa dengan menggunakan gelombang elektromagnetik, kabel,serat optik, dan/atau media lainnya untuk dapat diterima olehmasyarakat dengan pesawat penerima siaran radio dan/atau pesawatpenerima siaran televisi, atau perangkat elektronik lainnya denganatau tanpa alat bantu.

  2. 2
    UU NO. 24 TAHUN 1997
    84.84% Mirip84.84 %
    Siaran

    Siaran adalah pesan atau rangkaian pesan dalam bentuk suara,gambar atau suara dan gambar atau yang berbentuk grafis, dankarakter lainnya yang dapat diterima melalui pesawat penerimasiaran radio, televisi atau perangkat elektronik lainnya, baik yangbersifat interaktif maupun tidak, dengan atau tanpa alat bantu.

  3. 3
    UU NO. 3 TAHUN 1989
    83.24% Mirip83.24 %
    Alat telekomunikasi

    Alat telekomunikasi adalah setiap alat perlengkapan yang digunakan dalam bertelekomunikasi; 3.

  4. 4
    UU NO. 32 TAHUN 2002
    83.03% Mirip83.03 %
    Penyiaran

    Penyiaran adalah kegiatan pemancarluasan siaran melalui saranalaut atau dipemancaran dan/atau sarana transmisi di darat, diantariksa dengan menggunakan spektrum frekuensi radio melaluiudara, kabel, dan/atau media lainnya untuk dapat diterima secaradengan perangkatserentak dan bersamaan oleh masyarakatpenerima siaran.

  5. 5
    UU NO. 22 TAHUN 2014
    82.74% Mirip82.74 %
    Calon gubernur

    Calon gubernur adalah peserta pemilihan yang diusulkan oleh fraksi, gabungan fraksi, dan/atau calon perseorangan yang mendaftar atau didaftarkan di Panlih DPRD Provinsi.

  6. 6
    PP NO. 46 TAHUN 2021
    81.89% Mirip81.89 %
    Alat Telekomunikasi

    Alat Telekomunikasi adalah setiap alat perlengkapan yang digunakan dalam bertelekomunikasi.

  7. 7
    UU NO. 1 TAHUN 2022
    80.79% Mirip80.79 %
    Makanan dan/atau Minuman

    Makanan dan/atau Minuman adalah makanan dan/atau minuman yang disediakan, dijual dan/atau diserahkan, baik secara langsung maupun tidak langsung, atau melalui pesanan oleh restoran.