Tahun Anggaran 2021
Tahun Anggaran 2021 adalah masa 1 (satu) tahun terhitung mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember 2021.
Sumber: UU NO. 9 TAHUN 2020
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 18 TAHUN 2016Tahun Anggaran 201795.90% Mirip95.90 %
Tahun Anggaran 2017 adalah masa 1 (satu) tahun terhitung mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember 2017.
- 2UU NO. 12 TAHUN 2018Tahun Anggaran 201995.28% Mirip95.28 %
Tahun Anggaran 2019 adalah masa 1 (satu) tahun terhitung mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember 2019.
- 3UU NO. 14 TAHUN 2015Tahun Anggaran 201695.24% Mirip95.24 %
Tahun Anggaran 2016 adalah masa 1 (satu) tahun terhitung mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember 2016.
- 4UU NO. 20 TAHUN 2019Tahun Anggaran 202094.24% Mirip94.24 %
Tahun Anggaran 2020 adalah masa 1 (satu) tahun terhitung mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember 2020.
- 5UU NO. 6 TAHUN 2021Tahun Anggaran 202293.25% Mirip93.25 %
Tahun Anggaran 2022 adalah masa 1 (satu) tahun terhitung mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember 2022.
- 6PP NO. 30 TAHUN 2006Masa jabatan Dekan dan Wakil Dekan88.21% Mirip88.21 %
Masa jabatan Dekan dan Wakil Dekan adalah 5 (lima) tahun dandapat dipilih kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatanberikutnya.
- 7PP NO. 30 TAHUN 2006Masa jabatan Rektor dan Wakil Rektor85.70% Mirip85.70 %
Masa jabatan Rektor dan Wakil Rektor adalah 5 (lima) tahundan dapat dipilih kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatanberikutnya.
- 8PP NO. 8 TAHUN 2006Laporan Kinerja81.67% Mirip81.67 %
Laporan Kinerja adalah ikhtisar yang menjelaskan secararingkas dan lengkap tentang capaian Kinerja yang disusunberdasarkan rencana kerja yang ditetapkan dalam rangkapelaksanaan APBN/APBD.
- 9PP NO. 1 TAHUN 2004Rencana PNBP81.48% Mirip81.48 %
Rencana PNBP adalah hasil penghitungan/penetapan PNBP yang diperkirakan akan diterima dalam 1 (satu) tahun yang akan datang.
- 10PP NO. 17 TAHUN 2017RKP80.78% Mirip80.78 %
Rencana Kerja Pemerintah yang selanjutnya disingkat RKP adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional untuk periode 1 (satu) tahun yang dimulai pada tanggal 1 Januari dan berakhir pada tanggal 31 Desember.