Tahun Anggaran 2017
Tahun Anggaran 2017 adalah masa 1 (satu) tahun terhitung mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember 2017.
Sumber: UU NO. 18 TAHUN 2016
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 12 TAHUN 2018Tahun Anggaran 201996.32% Mirip96.32 %
Tahun Anggaran 2019 adalah masa 1 (satu) tahun terhitung mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember 2019.
- 2UU NO. 9 TAHUN 2020Tahun Anggaran 202195.90% Mirip95.90 %
Tahun Anggaran 2021 adalah masa 1 (satu) tahun terhitung mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember 2021.
- 3UU NO. 14 TAHUN 2015Tahun Anggaran 201694.76% Mirip94.76 %
Tahun Anggaran 2016 adalah masa 1 (satu) tahun terhitung mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember 2016.
- 4UU NO. 20 TAHUN 2019Tahun Anggaran 202094.41% Mirip94.41 %
Tahun Anggaran 2020 adalah masa 1 (satu) tahun terhitung mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember 2020.
- 5UU NO. 6 TAHUN 2021Tahun Anggaran 202291.92% Mirip91.92 %
Tahun Anggaran 2022 adalah masa 1 (satu) tahun terhitung mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember 2022.
- 6PP NO. 2 TAHUN 2006Peta kapasitas fiskal84.89% Mirip84.89 %
Peta kapasitas fiskal adalah gambaran kemampuan fiskalDaerah yang dicerminkan melalui Penerimaan UmumAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (tidaktermasuk Dana Alokasi Khusus, Dana Darurat, danapinjaman yangpenggunaannya dibatasi untuk membiayai pengeluarantertentu) dikurangi belanja pegawai.
- 7PP NO. 1 TAHUN 2004Rencana PNBP84.81% Mirip84.81 %
Rencana PNBP adalah hasil penghitungan/penetapan PNBP yang diperkirakan akan diterima dalam 1 (satu) tahun yang akan datang.
- 8PP NO. 90 TAHUN 2010Pagu Indikatif84.56% Mirip84.56 %
Pagu Indikatif adalah ancar-ancar pagu anggaran yang diberikan kepada Kementerian/Lembaga sebagai pedoman dalam penyusunan Renja-K/L.
- 9PP NO. 30 TAHUN 2006Masa jabatan Dekan dan Wakil Dekan83.83% Mirip83.83 %
Masa jabatan Dekan dan Wakil Dekan adalah 5 (lima) tahun dandapat dipilih kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatanberikutnya.
- 10PP NO. 17 TAHUN 2017RKP81.78% Mirip81.78 %
Rencana Kerja Pemerintah yang selanjutnya disingkat RKP adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional untuk periode 1 (satu) tahun yang dimulai pada tanggal 1 Januari dan berakhir pada tanggal 31 Desember.