Masa jabatan Rektor dan Wakil Rektor
Masa jabatan Rektor dan Wakil Rektor adalah 5 (lima) tahundan dapat dipilih kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatanberikutnya.
Sumber: PP NO. 30 TAHUN 2006
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 30 TAHUN 2006Masa jabatan Dekan dan Wakil Dekan98.02% Mirip98.02 %
Masa jabatan Dekan dan Wakil Dekan adalah 5 (lima) tahun dandapat dipilih kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatanberikutnya.
- 2PP NO. 30 TAHUN 2006Masa jabatan anggota Badan Pertimbangan Fakultas dariperwakilan dosen bukan Profesor92.52% Mirip92.52 %
Masa jabatan anggota Badan Pertimbangan Fakultas dariperwakilan dosen bukan Profesor adalah 5 (lima) tahun dandapat dipilih kembali untuk 1 (satu) masa jabatan berikutnya.
- 3UU NO. 9 TAHUN 2020Tahun Anggaran 202185.70% Mirip85.70 %
Tahun Anggaran 2021 adalah masa 1 (satu) tahun terhitung mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember 2021.
- 4UU NO. 12 TAHUN 2018Tahun Anggaran 201983.66% Mirip83.66 %
Tahun Anggaran 2019 adalah masa 1 (satu) tahun terhitung mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember 2019.
- 5UU NO. 6 TAHUN 2021Tahun Anggaran 202282.99% Mirip82.99 %
Tahun Anggaran 2022 adalah masa 1 (satu) tahun terhitung mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember 2022.
- 6UU NO. 18 TAHUN 2016Tahun Anggaran 201781.04% Mirip81.04 %
Tahun Anggaran 2017 adalah masa 1 (satu) tahun terhitung mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember 2017.
- 7PP NO. 33 TAHUN 2012Susu Formula Bayi80.19% Mirip80.19 %
Susu Formula Bayi adalah susu yang secara khusus diformulasikansebagai pengganti ASI untuk Bayi sampai berusia 6 (enam) bulan.