Masa jabatan Rektor dan Wakil Rektor

Masa jabatan Rektor dan Wakil Rektor adalah 5 (lima) tahundan dapat dipilih kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatanberikutnya.

Sumber: PP NO. 30 TAHUN 2006

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 30 TAHUN 2006
    98.02% Mirip98.02 %
    Masa jabatan Dekan dan Wakil Dekan

    Masa jabatan Dekan dan Wakil Dekan adalah 5 (lima) tahun dandapat dipilih kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatanberikutnya.

  2. 2
    PP NO. 30 TAHUN 2006
    92.52% Mirip92.52 %
    Masa jabatan anggota Badan Pertimbangan Fakultas dariperwakilan dosen bukan Profesor

    Masa jabatan anggota Badan Pertimbangan Fakultas dariperwakilan dosen bukan Profesor adalah 5 (lima) tahun dandapat dipilih kembali untuk 1 (satu) masa jabatan berikutnya.

  3. 3
    UU NO. 9 TAHUN 2020
    85.70% Mirip85.70 %
    Tahun Anggaran 2021

    Tahun Anggaran 2021 adalah masa 1 (satu) tahun terhitung mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember 2021.

  4. 4
    UU NO. 12 TAHUN 2018
    83.66% Mirip83.66 %
    Tahun Anggaran 2019

    Tahun Anggaran 2019 adalah masa 1 (satu) tahun terhitung mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember 2019.

  5. 5
    UU NO. 6 TAHUN 2021
    82.99% Mirip82.99 %
    Tahun Anggaran 2022

    Tahun Anggaran 2022 adalah masa 1 (satu) tahun terhitung mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember 2022.

  6. 6
    UU NO. 18 TAHUN 2016
    81.04% Mirip81.04 %
    Tahun Anggaran 2017

    Tahun Anggaran 2017 adalah masa 1 (satu) tahun terhitung mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember 2017.

  7. 7
    PP NO. 33 TAHUN 2012
    80.19% Mirip80.19 %
    Susu Formula Bayi

    Susu Formula Bayi adalah susu yang secara khusus diformulasikansebagai pengganti ASI untuk Bayi sampai berusia 6 (enam) bulan.