Tahun Anggaran 2020

Tahun Anggaran 2020 adalah masa 1 (satu) tahun terhitung mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember 2020.

Sumber: UU NO. 20 TAHUN 2019

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 18 TAHUN 2016
    94.41% Mirip94.41 %
    Tahun Anggaran 2017

    Tahun Anggaran 2017 adalah masa 1 (satu) tahun terhitung mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember 2017.

  2. 2
    UU NO. 9 TAHUN 2020
    94.24% Mirip94.24 %
    Tahun Anggaran 2021

    Tahun Anggaran 2021 adalah masa 1 (satu) tahun terhitung mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember 2021.

  3. 3
    UU NO. 14 TAHUN 2015
    90.20% Mirip90.20 %
    Tahun Anggaran 2016

    Tahun Anggaran 2016 adalah masa 1 (satu) tahun terhitung mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember 2016.

  4. 4
    UU NO. 12 TAHUN 2018
    89.39% Mirip89.39 %
    Tahun Anggaran 2019

    Tahun Anggaran 2019 adalah masa 1 (satu) tahun terhitung mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember 2019.

  5. 5
    UU NO. 6 TAHUN 2021
    87.14% Mirip87.14 %
    Tahun Anggaran 2022

    Tahun Anggaran 2022 adalah masa 1 (satu) tahun terhitung mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember 2022.

  6. 6
    PP NO. 8 TAHUN 2006
    83.29% Mirip83.29 %
    Laporan Kinerja

    Laporan Kinerja adalah ikhtisar yang menjelaskan secararingkas dan lengkap tentang capaian Kinerja yang disusunberdasarkan rencana kerja yang ditetapkan dalam rangkapelaksanaan APBN/APBD.

  7. 7
    PP NO. 7 TAHUN 2008
    82.05% Mirip82.05 %
    Renja-KL

    Rencana Kerja Kementerian/Lembaga, yang selanjutnya disebut Renja-KL, adalah dokumen perencanaan kementerian/lembaga untuk periode 1 (satu) tahun.

  8. 8
    PP NO. 90 TAHUN 2010
    80.55% Mirip80.55 %
    Pagu Indikatif

    Pagu Indikatif adalah ancar-ancar pagu anggaran yang diberikan kepada Kementerian/Lembaga sebagai pedoman dalam penyusunan Renja-K/L.

  9. 9
    UU NO. 7 TAHUN 1999
    80.19% Mirip80.19 %
    Sisa Kredit anggaran

    Sisa Kredit anggaran adalah sisa kewajiban pembiayaan proyek pembanguan pada akhir tahun anggaran.