Tahun Anggaran 2020
Tahun Anggaran 2020 adalah masa 1 (satu) tahun terhitung mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember 2020.
Sumber: UU NO. 20 TAHUN 2019
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 18 TAHUN 2016Tahun Anggaran 201794.41% Mirip94.41 %
Tahun Anggaran 2017 adalah masa 1 (satu) tahun terhitung mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember 2017.
- 2UU NO. 9 TAHUN 2020Tahun Anggaran 202194.24% Mirip94.24 %
Tahun Anggaran 2021 adalah masa 1 (satu) tahun terhitung mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember 2021.
- 3UU NO. 14 TAHUN 2015Tahun Anggaran 201690.20% Mirip90.20 %
Tahun Anggaran 2016 adalah masa 1 (satu) tahun terhitung mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember 2016.
- 4UU NO. 12 TAHUN 2018Tahun Anggaran 201989.39% Mirip89.39 %
Tahun Anggaran 2019 adalah masa 1 (satu) tahun terhitung mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember 2019.
- 5UU NO. 6 TAHUN 2021Tahun Anggaran 202287.14% Mirip87.14 %
Tahun Anggaran 2022 adalah masa 1 (satu) tahun terhitung mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember 2022.
- 6PP NO. 8 TAHUN 2006Laporan Kinerja83.29% Mirip83.29 %
Laporan Kinerja adalah ikhtisar yang menjelaskan secararingkas dan lengkap tentang capaian Kinerja yang disusunberdasarkan rencana kerja yang ditetapkan dalam rangkapelaksanaan APBN/APBD.
- 7PP NO. 7 TAHUN 2008Renja-KL82.05% Mirip82.05 %
Rencana Kerja Kementerian/Lembaga, yang selanjutnya disebut Renja-KL, adalah dokumen perencanaan kementerian/lembaga untuk periode 1 (satu) tahun.
- 8PP NO. 90 TAHUN 2010Pagu Indikatif80.55% Mirip80.55 %
Pagu Indikatif adalah ancar-ancar pagu anggaran yang diberikan kepada Kementerian/Lembaga sebagai pedoman dalam penyusunan Renja-K/L.
- 9UU NO. 7 TAHUN 1999Sisa Kredit anggaran80.19% Mirip80.19 %
Sisa Kredit anggaran adalah sisa kewajiban pembiayaan proyek pembanguan pada akhir tahun anggaran.