Sumber daya genetik

Sumber daya genetik adalah material tumbuhan, binatang, atau jasad renik unit-unit yang berfungsi sebagai pembawa sifat keturunan, baik yang bernilai aktual maupun potensial untuk menciptakan galur, rumpun, atau spesies baru.

Sumber: UU NO. 18 TAHUN 2009

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 48 TAHUN 2011
    86.58% Mirip86.58 %
    SDG Hewan

    Sumber daya genetik hewan yang selanjutnya disebut SDG Hewan adalah hewan atau material genetiknya, tetapi tidak termasuk ikan atau material genetiknya, yang mengandung unit-unit yang berfungsi sebagai pembawa sifat keturunan, baik yang bernilai aktual maupun potensial, yang dapat dipergunakan untuk menciptakan rumpun atau galur baru.

  2. 2
    UU NO. 22 TAHUN 2019
    85.49% Mirip85.49 %
    Sumber Daya Genetik

    Sumber Daya Genetik adalah material genetik yang berasal dari tumbuhan, hewan, atau jasad renik yang mengandung unit yang berfungsi sebagai pembawa sifat keturunan, baik yang mempunyai nilai nyata maupun potensial.

  3. 3
    PP NO. 56 TAHUN 2022
    85.38% Mirip85.38 %
    Sumber Daya Genetik

    Sumber Daya Genetik adalah material genetik yang berasaldari tumbuhan, hewan, atau jasad renik yangmengandung unit yang berfungsi sebagai pembawa sifatketurunan yang mempunyai nilai nyata maupun potensial.

  4. 4
    PP NO. 26 TAHUN 2021
    84.81% Mirip84.81 %
    SDG

    Sumber Daya Genetik yang selanjutnya disingkat SDG adalah material genetik yang berasal dari tumbuhan, hewan, atau jasad renik yang mengandung unit yang berfungsi sebagai pembawa sifat keturunan, baik yang mempunyai nilai nyata maupun potensial.

  5. 5
    UU NO. 37 TAHUN 2014
    84.75% Mirip84.75 %
    Lahan Prima

    Lahan Prima adalah Lahan yang berfungsi secara baik untuktidakmenumbuhkan tanaman yang dibudidayakan atau yangdibudidayakan.

  6. 6
    PP NO. 48 TAHUN 2011
    84.23% Mirip84.23 %
    SDG Hewan lokal

    SDG Hewan lokal adalah SDG Hewan hasil persilangan atau introduksi yang telah beradaptasi dan berkembangbiak pada lingkungannya.

  7. 7
    PP NO. 57 TAHUN 2016
    81.53% Mirip81.53 %
    Gambut

    Gambut adalah material organik yang terbentuksecaraalamidarisisa-sisatumbuhanyangterdekomposisi tidak sempurna dengan ketebalan 50(lima puluh) sentimeter atau lebih dan terakumulasipada rawa.

  8. 8
    PP NO. 71 TAHUN 2014
    80.29% Mirip80.29 %
    Gambut

    Gambut adalah material organik yang terbentuk secara alami dari sisa-sisa tumbuhan yang terdekomposisi tidak sempurna dan terakumulasi pada rawa.