SDG Hewan
Sumber daya genetik hewan yang selanjutnya disebut SDG Hewan adalah hewan atau material genetiknya, tetapi tidak termasuk ikan atau material genetiknya, yang mengandung unit-unit yang berfungsi sebagai pembawa sifat keturunan, baik yang bernilai aktual maupun potensial, yang dapat dipergunakan untuk menciptakan rumpun atau galur baru.
Sumber: PP NO. 48 TAHUN 2011
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 18 TAHUN 2009Sumber daya genetik86.58% Mirip86.58 %
Sumber daya genetik adalah material tumbuhan, binatang, atau jasad renik unit-unit yang berfungsi sebagai pembawa sifat keturunan, baik yang bernilai aktual maupun potensial untuk menciptakan galur, rumpun, atau spesies baru.
- 2PERPRES NO. 38 TAHUN 2019Nelayan Sasaran82.31% Mirip82.31 %
Nelayan Sasaran adalah orang yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari yang memiliki kapal penangkap ikan berukuran paling besar 5 (lima) gros ton (GT) dan menggunakan mesin penggerak dengan daya paling besar 13 (tiga belas) Horse Power.
- 3UU NO. 9 TAHUN 2008Bahan Kimia Daftar 181.66% Mirip81.66 %
Bahan Kimia Daftar 1 adalah bahan kimia yang bersifat sangat beracun dan mematikan yang dikembangkan, diproduksi, dan digunakan hanya sebagai senjata kimia.
- 4PERPRES NO. 38 TAHUN 2019Petani Sasaran81.02% Mirip81.02 %
Petani Sasaran adalah orang yang memiliki lahan pertanian paling luas 0,5 (nol koma lima) hektar, kecuali untuk transmigran, yang memiliki lahan pertanian paling luas 2 (dua) hektar, dan melakukan sendiri usaha tani tanaman pangan atau hortikultura serta memiliki mesin pompa air dengan daya paling besar 6,5 (enam koma lima) Horse Power.