Sumber Daya Genetik

Sumber Daya Genetik adalah material genetik yang berasal dari tumbuhan, hewan, atau jasad renik yang mengandung unit yang berfungsi sebagai pembawa sifat keturunan, baik yang mempunyai nilai nyata maupun potensial.

Sumber: UU NO. 22 TAHUN 2019

Status: Belum diverifikasi

Definisi Sumber Daya Genetik juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Sumber Daya Genetik

    Sumber Daya Genetik adalah material genetik yang berasaldari tumbuhan, hewan, atau jasad renik yangmengandung unit yang berfungsi sebagai pembawa sifatketurunan yang mempunyai nilai nyata maupun potensial.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 26 TAHUN 2021
    99.06% Mirip99.06 %
    SDG

    Sumber Daya Genetik yang selanjutnya disingkat SDG adalah material genetik yang berasal dari tumbuhan, hewan, atau jasad renik yang mengandung unit yang berfungsi sebagai pembawa sifat keturunan, baik yang mempunyai nilai nyata maupun potensial.

  2. 2
    UU NO. 18 TAHUN 2009
    85.49% Mirip85.49 %
    Sumber daya genetik

    Sumber daya genetik adalah material tumbuhan, binatang, atau jasad renik unit-unit yang berfungsi sebagai pembawa sifat keturunan, baik yang bernilai aktual maupun potensial untuk menciptakan galur, rumpun, atau spesies baru.

  3. 3
    PP NO. 27 TAHUN 2021
    84.34% Mirip84.34 %
    Wabah Penyakit Ikan

    Wabah Penyakit Ikan adalah kejadian luar biasa serangan penyakit ikan dalam suatu populasi pada waktu dan daerah tertentu yang menimbulkan kerugian fisik, sosial, dan ekonomi.

  4. 4
    UU NO. 13 TAHUN 2010
    83.10% Mirip83.10 %
    Sumber daya genetik hortikultura

    Sumber daya genetik hortikultura adalah bahan dari tanaman hortikultura yang mengandung unit-unit fungsional pewarisan sifat yang mempunyai nilai nyata ataupun potensial.