Sumber Daya Genetik
Sumber Daya Genetik adalah material genetik yang berasal dari tumbuhan, hewan, atau jasad renik yang mengandung unit yang berfungsi sebagai pembawa sifat keturunan, baik yang mempunyai nilai nyata maupun potensial.
Sumber: UU NO. 22 TAHUN 2019
Status: Belum diverifikasi
Definisi Sumber Daya Genetik juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Sumber Daya Genetik
Sumber Daya Genetik adalah material genetik yang berasaldari tumbuhan, hewan, atau jasad renik yangmengandung unit yang berfungsi sebagai pembawa sifatketurunan yang mempunyai nilai nyata maupun potensial.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 26 TAHUN 2021SDG99.06% Mirip99.06 %
Sumber Daya Genetik yang selanjutnya disingkat SDG adalah material genetik yang berasal dari tumbuhan, hewan, atau jasad renik yang mengandung unit yang berfungsi sebagai pembawa sifat keturunan, baik yang mempunyai nilai nyata maupun potensial.
- 2UU NO. 18 TAHUN 2009Sumber daya genetik85.49% Mirip85.49 %
Sumber daya genetik adalah material tumbuhan, binatang, atau jasad renik unit-unit yang berfungsi sebagai pembawa sifat keturunan, baik yang bernilai aktual maupun potensial untuk menciptakan galur, rumpun, atau spesies baru.
- 3PP NO. 27 TAHUN 2021Wabah Penyakit Ikan84.34% Mirip84.34 %
Wabah Penyakit Ikan adalah kejadian luar biasa serangan penyakit ikan dalam suatu populasi pada waktu dan daerah tertentu yang menimbulkan kerugian fisik, sosial, dan ekonomi.
- 4UU NO. 13 TAHUN 2010Sumber daya genetik hortikultura83.10% Mirip83.10 %
Sumber daya genetik hortikultura adalah bahan dari tanaman hortikultura yang mengandung unit-unit fungsional pewarisan sifat yang mempunyai nilai nyata ataupun potensial.