Gambut

Gambut adalah material organik yang terbentuksecaraalamidarisisa-sisatumbuhanyangterdekomposisi tidak sempurna dengan ketebalan 50(lima puluh) sentimeter atau lebih dan terakumulasipada rawa.

Sumber: PP NO. 57 TAHUN 2016

Status: Belum diverifikasi

Definisi Gambut juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Gambut

    Gambut adalah material organik yang terbentuk secara alami dari sisa-sisa tumbuhan yang terdekomposisi tidak sempurna dan terakumulasi pada rawa.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 34 TAHUN 2015
    85.19% Mirip85.19 %
    Bupati atau Walikota

    Bupati atau Walikota adalah Bupati Pulau Morotai, Bupati Halmahera Timur, Bupati Halmahera Tengah, Bupati Raja Ampat, Bupati Sorong, Bupati Tambrauw, Bupati Manokwari, Bupati Manokwari Selatan dan Walikota Sorong.

  2. 2
    PP NO. 51 TAHUN 2015
    84.25% Mirip84.25 %
    Arti simbolik warna hitam pada sayap

    Arti simbolik warna hitam pada sayap adalah keteguhan, kekuatandan ketabahan hati.

  3. 3
    UU NO. 9 TAHUN 2008
    84.15% Mirip84.15 %
    Bahan kimia organik diskret nondaftar PSF (DOC-PSF)

    Bahan kimia organik diskret nondaftar PSF (DOC-PSF) adalah DOC yang mengandung unsur fosfor, sulfur, atau fluor.

  4. 4
    PP NO. 29 TAHUN 2008
    83.15% Mirip83.15 %
    Sumber Radiasi Pengion

    Sumber Radiasi Pengion adalah zat radioaktif terbungkus dan terbuka beserta fasilitasnya, dan pembangkit radiasi pengion.

  5. 5
    PP NO. 51 TAHUN 2015
    83.08% Mirip83.08 %
    Arti simbolik warna putih pada kujang dan teratai

    Arti simbolik warna putih pada kujang dan teratai adalah kejujurandan kesucian.

  6. 6
    PERPRES NO. 121 TAHUN 2012
    82.30% Mirip82.30 %
    Teluk

    Teluk adalah ekosistem pesisir dengan lekukan yang penetrasinyaberbanding sedemikian rupa dengan lebar mulutnya sehinggamengandung perairan semi tertutup seluas atau lebih luas dari padaluas setengah lingkaran.

  7. 7
    UU NO. 18 TAHUN 2009
    81.53% Mirip81.53 %
    Sumber daya genetik

    Sumber daya genetik adalah material tumbuhan, binatang, atau jasad renik unit-unit yang berfungsi sebagai pembawa sifat keturunan, baik yang bernilai aktual maupun potensial untuk menciptakan galur, rumpun, atau spesies baru.

  8. 8
    PERPRES NO. 54 TAHUN 2008
    81.25% Mirip81.25 %
    Kawasan cagar budaya

    Kawasan cagar budaya adalah kawasan yang merupakan lokasibangunan hasil budaya manusia yang bernilai tinggi maupunbentukan geologi alami yang khas yang dapat bermanfaat untukpengembangan ilmu pengetahuan.

  9. 9
    UU NO. 5 TAHUN 1990
    80.32% Mirip80.32 %
    Sumber daya alam hayati

    Sumber daya alam hayati adalah unsur-unsur hayati di alam yang terdiri dari sumber daya alam nabati (tumbuhan) dan sumber daya alam hewani (satwa) yang bersama dengan unsur nonhayati di sekitarnya secara keseluruhan membentuk ekosistem.