SDG Hewan lokal

SDG Hewan lokal adalah SDG Hewan hasil persilangan atau introduksi yang telah beradaptasi dan berkembangbiak pada lingkungannya.

Sumber: PP NO. 48 TAHUN 2011

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 21 TAHUN 2021
    86.84% Mirip86.84 %
    Kawasan Konservasi

    Kawasan Konservasi adalah kawasan yang mempunyai ciri khas tertentu sebagai satu kesatuan ekosistem yang dilindungi, dilestarikan, dan dimanfaatkan secara berkelanjutan.

  2. 2
    UU NO. 37 TAHUN 2014
    86.60% Mirip86.60 %
    Lahan Prima

    Lahan Prima adalah Lahan yang berfungsi secara baik untuktidakmenumbuhkan tanaman yang dibudidayakan atau yangdibudidayakan.

  3. 3
    PERPRES NO. 6 TAHUN 2022
    85.15% Mirip85.15 %
    Kawasan Konservasi

    Kawasan Konservasi adalah kawasan yang mempunyai ciri khas tertentu sebagai satu kesatuan ekosistem yang dilindungi, dilestarikan, dan/atau dimanfaatkan secara berkelanjutan.

  4. 4
    PERPRES NO. 66 TAHUN 2022
    84.82% Mirip84.82 %
    Kawasan Konservasi

    Kawasan Konservasi adalah kawasan yang mempunyai ciri khas tertentu sebagai satu kesatuan ekosistem yang dilindungi, dilestarikan, dan/atau dimanfaatkan secara berkelanjutan.

  5. 5
    PP NO. 27 TAHUN 2021
    84.50% Mirip84.50 %
    Kawasan Konservasi

    Kawasan Konservasi adalah kawasan yang mempunyai ciri khas tertentu sebagai satu kesatuan ekosistem yang dilindungi, dilestarikan, dan/atau dimanfaatkan secara berkelanjutan.

  6. 6
    PERPRES NO. 3 TAHUN 2022
    84.44% Mirip84.44 %
    Kawasan Konservasi

    Kawasan Konservasi adalah kawasan yang mempunyai ciri khas tertentu sebagai satu kesatuan ekosistem yang dilindungi, dilestarikan, dan/atau dimanfaatkan secara berkelanjutan.

  7. 7
    PERPRES NO. 4 TAHUN 2022
    84.23% Mirip84.23 %
    Kawasan Konservasi

    Kawasan Konservasi adalah kawasan yang mempunyai ciri khas tertentu sebagai satu kesatuan ekosistem yang dilindungi, dilestarikan, dan/atau dimanfaatkan secara berkelanjutan.

  8. 8
    UU NO. 18 TAHUN 2009
    84.23% Mirip84.23 %
    Sumber daya genetik

    Sumber daya genetik adalah material tumbuhan, binatang, atau jasad renik unit-unit yang berfungsi sebagai pembawa sifat keturunan, baik yang bernilai aktual maupun potensial untuk menciptakan galur, rumpun, atau spesies baru.

  9. 9
    PERPRES NO. 41 TAHUN 2022
    84.19% Mirip84.19 %
    Kawasan Konservasi

    Kawasan Konservasi adalah kawasan yang mempunyai ciri khas tertentu sebagai satu kesatuan ekosistem yang dilindungi, dilestarikan, dan/atau dimanfaatkan secara berkelanjutan.

  10. 10
    PERPRES NO. 40 TAHUN 2022
    84.15% Mirip84.15 %
    Kawasan Konservasi

    Kawasan Konservasi adalah kawasan yang mempunyai ciri khas tertentu sebagai satu kesatuan ekosistem yang dilindungi, dilestarikan, dan/atau dimanfaatkan secara berkelanjutan.