SDG Hewan lokal
SDG Hewan lokal adalah SDG Hewan hasil persilangan atau introduksi yang telah beradaptasi dan berkembangbiak pada lingkungannya.
Sumber: PP NO. 48 TAHUN 2011
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 21 TAHUN 2021Kawasan Konservasi86.84% Mirip86.84 %
Kawasan Konservasi adalah kawasan yang mempunyai ciri khas tertentu sebagai satu kesatuan ekosistem yang dilindungi, dilestarikan, dan dimanfaatkan secara berkelanjutan.
- 2UU NO. 37 TAHUN 2014Lahan Prima86.60% Mirip86.60 %
Lahan Prima adalah Lahan yang berfungsi secara baik untuktidakmenumbuhkan tanaman yang dibudidayakan atau yangdibudidayakan.
- 3PERPRES NO. 6 TAHUN 2022Kawasan Konservasi85.15% Mirip85.15 %
Kawasan Konservasi adalah kawasan yang mempunyai ciri khas tertentu sebagai satu kesatuan ekosistem yang dilindungi, dilestarikan, dan/atau dimanfaatkan secara berkelanjutan.
- 4PERPRES NO. 66 TAHUN 2022Kawasan Konservasi84.82% Mirip84.82 %
Kawasan Konservasi adalah kawasan yang mempunyai ciri khas tertentu sebagai satu kesatuan ekosistem yang dilindungi, dilestarikan, dan/atau dimanfaatkan secara berkelanjutan.
- 5PP NO. 27 TAHUN 2021Kawasan Konservasi84.50% Mirip84.50 %
Kawasan Konservasi adalah kawasan yang mempunyai ciri khas tertentu sebagai satu kesatuan ekosistem yang dilindungi, dilestarikan, dan/atau dimanfaatkan secara berkelanjutan.
- 6PERPRES NO. 3 TAHUN 2022Kawasan Konservasi84.44% Mirip84.44 %
Kawasan Konservasi adalah kawasan yang mempunyai ciri khas tertentu sebagai satu kesatuan ekosistem yang dilindungi, dilestarikan, dan/atau dimanfaatkan secara berkelanjutan.
- 7PERPRES NO. 4 TAHUN 2022Kawasan Konservasi84.23% Mirip84.23 %
Kawasan Konservasi adalah kawasan yang mempunyai ciri khas tertentu sebagai satu kesatuan ekosistem yang dilindungi, dilestarikan, dan/atau dimanfaatkan secara berkelanjutan.
- 8UU NO. 18 TAHUN 2009Sumber daya genetik84.23% Mirip84.23 %
Sumber daya genetik adalah material tumbuhan, binatang, atau jasad renik unit-unit yang berfungsi sebagai pembawa sifat keturunan, baik yang bernilai aktual maupun potensial untuk menciptakan galur, rumpun, atau spesies baru.
- 9PERPRES NO. 41 TAHUN 2022Kawasan Konservasi84.19% Mirip84.19 %
Kawasan Konservasi adalah kawasan yang mempunyai ciri khas tertentu sebagai satu kesatuan ekosistem yang dilindungi, dilestarikan, dan/atau dimanfaatkan secara berkelanjutan.
- 10PERPRES NO. 40 TAHUN 2022Kawasan Konservasi84.15% Mirip84.15 %
Kawasan Konservasi adalah kawasan yang mempunyai ciri khas tertentu sebagai satu kesatuan ekosistem yang dilindungi, dilestarikan, dan/atau dimanfaatkan secara berkelanjutan.