Perizinan Berusaha Pemasukan Obat Hewan

Perizinan Berusaha Pemasukan Obat Hewan adalah keterangan tertulis yang menyatakan bahwa Obat Hewan memenuhi persyaratan Pemasukan Obat Hewan.

Sumber: PP NO. 26 TAHUN 2021

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 26 TAHUN 2021
    93.55% Mirip93.55 %
    Perizinan Berusaha Pengeluaran Obat Hewan

    Perizinan Berusaha Pengeluaran Obat Hewan adalah keterangan tertulis yang menyatakan bahwa Obat Hewan memenuhi persyaratan Pengeluaran Obat Hewan.

  2. 2
    PP NO. 41 TAHUN 2012
    85.66% Mirip85.66 %
    Sertifikat Produk

    Sertifikat Produk adalah jaminan tertulis yang diberikan oleh lembagasertifikasi produk yang menyatakan bahwa alat dan mesin telahmemenuhi standar yang dipersyaratkan.

  3. 3
    PP NO. 8 TAHUN 1999
    84.25% Mirip84.25 %
    Sertifikasi

    Sertifikasi adalah keterangan tertulis tentang ciri, asal-usul, kategori, dan identifikasi lain dari jenis tumbuhan dan satwa liar atau bagian-bagiannya serta hasil dari padanya baik dari penangkaran PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA atau pembesaran.

  4. 4
    PP NO. 51 TAHUN 2009
    84.17% Mirip84.17 %
    STRA

    Surat Tanda Registrasi Apoteker selanjutnya disingkat STRA adalah bukti tertulis yang diberikan oleh Menteri kepada Apoteker yang telah diregistrasi.

  5. 5
    PERPRES NO. 64 TAHUN 2011
    82.97% Mirip82.97 %
    Sertifikat Kesehatan

    Sertifikat Kesehatan adalah bukti tertulis yang berisi kete-rangan layak untuk bekerja ( fit to work ) yang dikeluarkan oleh sarana kesehatan yang melakukan pemeriksaan kese-hatan calon TKI.

  6. 6
    PP NO. 41 TAHUN 2012
    82.87% Mirip82.87 %
    Penggunaan

    Penggunaan adalah pemanfaatan alat dan mesin dalam setiapkegiatan atau serangkaian kegiatan peternakan dan kesehatan hewan.

  7. 7
    PP NO. 103 TAHUN 2014
    80.26% Mirip80.26 %
    SIPTKT

    Surat Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional, yang selanjutnyadisingkat SIPTKT adalah bukti tertulis yang diberikan kepada tenagakesehatanpemberianPelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer.

  8. 8
    PERPRES NO. 32 TAHUN 2014
    80.21% Mirip80.21 %
    Menteri

    Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahandi bidang kesehatan.

  9. 9
    PP NO. 27 TAHUN 2021
    80.17% Mirip80.17 %
    SKAT

    Surat Keterangan Aktivasi Transmiter yang selanjutnya disingkat SKAT adalah dokumen tertulis yang menyatakan bahwa Transmiter SPKP online pada Kapal Perikanan tertentu telah dipasang, diaktifkan, dan dapat dipantau pada pusat pemantauan Kapal Perikanan.