Petugas Registrasi

Petugas Registrasi adalah pegawai negeri sipil yang diberitugas dan tanggung jawab memberikan pelayanan pelaporansertaPeristiwa dipengelolaan desa/kelurahan.

Sumber: PERPRES NO. 25 TAHUN 2008

Status: Belum diverifikasi

Definisi Petugas Registrasi juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Petugas Registrasi

    Petugas Registrasi adalah pegawai negeri sipil yang diberi tugas dan tanggung jawab memberikan pelayanan pelaporan serta Peristiwa di pengelolaan desa/kelurahan.

  2. 2
    Petugas Registrasi

    Petugas Registrasi adalah pegawai yang diberi tugas dan tanggung jawab memberikan pelayanan pelaporan Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting serta pengelolaan dan penyajian Data Kependudukan di desa/kelurahan atau nama lainnya.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 39 TAHUN 1995
    83.38% Mirip83.38 %
    Peneliti

    Peneliti adalah setiap orang yang bertugas melakukan penelitiandan pengembangan kesehatan.

  2. 2
    PERPRES NO. 89 TAHUN 2021
    81.58% Mirip81.58 %
    Pelaksana

    Pelaksana Pelayanan Publik yang selanjutnyadisebut Pelaksana adalah pejabat, pegawai, petugas,dan setiap orang yang bekerja di dalam OrganisasiPenyelenggara yang bertugas melaksanakantindakan atau serangkaian tindakan PelayarlanPublik.

  3. 3
    PP NO. 58 TAHUN 1999
    81.42% Mirip81.42 %
    Petugas RUTAN/cabang RUTAN

    Petugas RUTAN/cabang RUTAN adalah Petugas Pemasyarakatanyang diberitugas untuk melakukan perawatan tahanan diRUTAN/Cabang RUTAN.

  4. 4
    PERPRES NO. 64 TAHUN 2011
    80.64% Mirip80.64 %
    Sertifikat Kesehatan

    Sertifikat Kesehatan adalah bukti tertulis yang berisi kete-rangan layak untuk bekerja ( fit to work ) yang dikeluarkan oleh sarana kesehatan yang melakukan pemeriksaan kese-hatan calon TKI.

  5. 5
    PP NO. 40 TAHUN 2013
    80.20% Mirip80.20 %
    Penanggung Jawab Pengangkut

    Penanggung Jawab Pengangkut adalah kapten penerbang ataunakhoda.