Sarana perkeretaapian
Sarana perkeretaapian adalah kendaraan yang dapatbergerak di jalan rel.
Sumber: UU NO. 23 TAHUN 2007
Status: Belum diverifikasi
Definisi Sarana perkeretaapian juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Sarana perkeretaapian
Sarana perkeretaapian adalah kendaraan yang dapat bergerak di jalan rel.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 23 TAHUN 2007Lalu lintas kereta api86.95% Mirip86.95 %
Lalu lintas kereta api adalah gerak sarana perkeretaapiandi jalan rel.
- 2PP NO. 62 TAHUN 2013Kereta Api86.10% Mirip86.10 %
Kereta Api adalah sarana perkeretaapian dengan tenaga gerak, baikberjalan sendiri maupun dirangkaikan dengan sarana perkeretaapianlainnya, yang akan ataupun sedang bergerak di jalan rel yang terkaitdengan perjalanan kereta api.
- 3PP NO. 56 TAHUN 2009Asisten Masinis82.64% Mirip82.64 %
Asisten Masinis adalah awak sarana perkeretaapian yang membantu masinis dalam mengoperasikan kereta api.
- 4UU NO. 23 TAHUN 2007Kereta api82.17% Mirip82.17 %
Kereta api adalah sarana perkeretaapian dengan tenagagerak, baik berjalan sendiri maupun dirangkaikan dengansarana perkeretaapian lainnya, yang akan ataupun sedangbergerak di jalan rel yang terkait dengan perjalanan keretaapi.
- 5PP NO. 81 TAHUN 1998Lalu kereta api81.83% Mirip81.83 %
Lalu kereta api adalah gerak sarana kereta api di jalan rel.
- 6PP NO. 46 TAHUN 2012Badan81.66% Mirip81.66 %
Badan adalah instansi pemerintah yang bertugas dan bertanggung jawab di bidang Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.
- 7PP NO. 56 TAHUN 2009Stasiun kereta api81.45% Mirip81.45 %
Stasiun kereta api adalah tempat pemberangkatan dan pemberhentian kereta api.
- 8PP NO. 13 TAHUN 2018Badan81.07% Mirip81.07 %
Badan adalah instansi pemerintah yang bertugas dan bertanggung jawab di bidang Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.
- 9PP NO. 11 TAHUN 2016Badan81.06% Mirip81.06 %
Badan adalah instansi pemerintah yang bertugas dan bertanggung jawab di bidang Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.
- 10PP NO. 5 TAHUN 2010Fasilitas Alur-Pelayaran80.95% Mirip80.95 %
Fasilitas Alur-Pelayaran adalah sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk kelancaran lalu lintas kapal, antara lain Sarana Bantu Navigasi-Pelayaran, Vessel Traffic Services , dan Stasiun Radio Pantai.