Sarana perkeretaapian
Sarana perkeretaapian adalah kendaraan yang dapat bergerak di jalan rel.
Sumber: PP NO. 56 TAHUN 2009
Status: Belum diverifikasi
Definisi Sarana perkeretaapian juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Sarana perkeretaapian
Sarana perkeretaapian adalah kendaraan yang dapatbergerak di jalan rel.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 33 TAHUN 2021Sarana Perkeretaapian99.90% Mirip99.90 %
Sarana Perkeretaapian adalah kendaraan yang dapat bergerak di Jalan Rel.