Renstra-KL
Rencana Strategis Kementerian Negara/Lembaga, yang selanjutnyadisebut Renstra-KL, adalah dokumen perencanaan KementerianNegara/Lembaga untuk periode 5 (lima) tahun.
Sumber: PP NO. 20 TAHUN 2004
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 21 TAHUN 2004Rencana Strategis Kementerian Negara/Lembaga94.54% Mirip94.54 %
Rencana Strategis Kementerian Negara/Lembaga adalah dokumen perencanaanKementerian Negara/Lembaga untuk periode 5 (lima) tahun.
- 2PP NO. 40 TAHUN 2006Rencana Strategis Kementerian/Lembaga(Renstra-KL)90.54% Mirip90.54 %
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kementerian/Lembaga, yangselanjutnya disebut Rencana Strategis Kementerian/Lembaga(Renstra-KL), adalah dokumen perencanaan Kementerian/Lembagauntuk periode 5 (lima) tahun.
- 3PP NO. 20 TAHUN 2004Renja-KL90.48% Mirip90.48 %
Rencana Kerja Kementerian Negara/Lembaga, yang selanjutnyadisebut Renja-KL, adalah dokumen perencanaan KementerianNegara/Lembaga untuk untuk periode 1 (satu) tahun.
- 4PP NO. 40 TAHUN 2006Rencana Kerja Kementerian/Lembaga(Renja-KL)87.86% Mirip87.86 %
Rencana Pembangunan Tahunan Kementerian/Lembaga, yangselanjutnya disebut Rencana Kerja Kementerian/Lembaga(Renja-KL), adalah dokumen perencanaan Kementerian/Lembagauntuk periode 1 (satu) tahun.
- 5PERPRES NO. 71 TAHUN 2011Tingkat serapan GRK87.28% Mirip87.28 %
Tingkat serapan GRK adalah besarnya serapan GRK tahunan.
- 6PP NO. 90 TAHUN 2010Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja-K/L)86.15% Mirip86.15 %
Rencana Pembangunan Tahunan Kementerian/Lembaga, yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja-K/L), adalah dokumen perencanaan Kementerian/Lembaga untuk periode 1 (satu) tahun.
- 7PP NO. 17 TAHUN 2017Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja-K/L)85.89% Mirip85.89 %
Rencana Pembangunan Tahunan Kementerian/Lembaga, yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja-K/L), adalah dokumen perencanaan kementerian/lembaga untuk periode 1 (satu) tahun.
- 8PP NO. 8 TAHUN 2006APBD84.55% Mirip84.55 %
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, selanjutnya disebutAPBD, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerahyang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
- 9PP NO. 39 TAHUN 2006Rencana Strategis Kementerian/Lembaga (Renstra-KL)83.95% Mirip83.95 %
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kementerian/Lembaga, yang selanjutnya disebutRencana Strategis Kementerian/Lembaga (Renstra-KL), adalah dokumen perencanaanKementerian/Lembaga untuk periode 5 (lima) tahun.
- 10PP NO. 58 TAHUN 2005Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)83.59% Mirip83.59 %
Rencana Pembangunan Tahunan Daerah, selanjutnya disebut Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), adalah dokumen perencanaan Daerah untuk periode 1 (satu) tahun.