Renstra-KL

Rencana Strategis Kementerian Negara/Lembaga, yang selanjutnyadisebut Renstra-KL, adalah dokumen perencanaan KementerianNegara/Lembaga untuk periode 5 (lima) tahun.

Sumber: PP NO. 20 TAHUN 2004

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 21 TAHUN 2004
    94.54% Mirip94.54 %
    Rencana Strategis Kementerian Negara/Lembaga

    Rencana Strategis Kementerian Negara/Lembaga adalah dokumen perencanaanKementerian Negara/Lembaga untuk periode 5 (lima) tahun.

  2. 2
    PP NO. 40 TAHUN 2006
    90.54% Mirip90.54 %
    Rencana Strategis Kementerian/Lembaga(Renstra-KL)

    Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kementerian/Lembaga, yangselanjutnya disebut Rencana Strategis Kementerian/Lembaga(Renstra-KL), adalah dokumen perencanaan Kementerian/Lembagauntuk periode 5 (lima) tahun.

  3. 3
    PP NO. 20 TAHUN 2004
    90.48% Mirip90.48 %
    Renja-KL

    Rencana Kerja Kementerian Negara/Lembaga, yang selanjutnyadisebut Renja-KL, adalah dokumen perencanaan KementerianNegara/Lembaga untuk untuk periode 1 (satu) tahun.

  4. 4
    PP NO. 40 TAHUN 2006
    87.86% Mirip87.86 %
    Rencana Kerja Kementerian/Lembaga(Renja-KL)

    Rencana Pembangunan Tahunan Kementerian/Lembaga, yangselanjutnya disebut Rencana Kerja Kementerian/Lembaga(Renja-KL), adalah dokumen perencanaan Kementerian/Lembagauntuk periode 1 (satu) tahun.

  5. 5
    PERPRES NO. 71 TAHUN 2011
    87.28% Mirip87.28 %
    Tingkat serapan GRK

    Tingkat serapan GRK adalah besarnya serapan GRK tahunan.

  6. 6
    PP NO. 90 TAHUN 2010
    86.15% Mirip86.15 %
    Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja-K/L)

    Rencana Pembangunan Tahunan Kementerian/Lembaga, yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja-K/L), adalah dokumen perencanaan Kementerian/Lembaga untuk periode 1 (satu) tahun.

  7. 7
    PP NO. 17 TAHUN 2017
    85.89% Mirip85.89 %
    Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja-K/L)

    Rencana Pembangunan Tahunan Kementerian/Lembaga, yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja-K/L), adalah dokumen perencanaan kementerian/lembaga untuk periode 1 (satu) tahun.

  8. 8
    PP NO. 8 TAHUN 2006
    84.55% Mirip84.55 %
    APBD

    Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, selanjutnya disebutAPBD, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerahyang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

  9. 9
    PP NO. 39 TAHUN 2006
    83.95% Mirip83.95 %
    Rencana Strategis Kementerian/Lembaga (Renstra-KL)

    Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kementerian/Lembaga, yang selanjutnya disebutRencana Strategis Kementerian/Lembaga (Renstra-KL), adalah dokumen perencanaanKementerian/Lembaga untuk periode 5 (lima) tahun.

  10. 10
    PP NO. 58 TAHUN 2005
    83.59% Mirip83.59 %
    Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)

    Rencana Pembangunan Tahunan Daerah, selanjutnya disebut Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), adalah dokumen perencanaan Daerah untuk periode 1 (satu) tahun.