Rencana Strategis Kementerian Negara/Lembaga
Rencana Strategis Kementerian Negara/Lembaga adalah dokumen perencanaanKementerian Negara/Lembaga untuk periode 5 (lima) tahun.
Sumber: PP NO. 21 TAHUN 2004
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 20 TAHUN 2004Renstra-KL94.54% Mirip94.54 %
Rencana Strategis Kementerian Negara/Lembaga, yang selanjutnyadisebut Renstra-KL, adalah dokumen perencanaan KementerianNegara/Lembaga untuk periode 5 (lima) tahun.
- 2PP NO. 40 TAHUN 2006Rencana Strategis Kementerian/Lembaga(Renstra-KL)92.86% Mirip92.86 %
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kementerian/Lembaga, yangselanjutnya disebut Rencana Strategis Kementerian/Lembaga(Renstra-KL), adalah dokumen perencanaan Kementerian/Lembagauntuk periode 5 (lima) tahun.
- 3PP NO. 39 TAHUN 2006Rencana Strategis Kementerian/Lembaga (Renstra-KL)90.08% Mirip90.08 %
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kementerian/Lembaga, yang selanjutnya disebutRencana Strategis Kementerian/Lembaga (Renstra-KL), adalah dokumen perencanaanKementerian/Lembaga untuk periode 5 (lima) tahun.
- 4PP NO. 40 TAHUN 2006Rencana Kerja Kementerian/Lembaga(Renja-KL)89.78% Mirip89.78 %
Rencana Pembangunan Tahunan Kementerian/Lembaga, yangselanjutnya disebut Rencana Kerja Kementerian/Lembaga(Renja-KL), adalah dokumen perencanaan Kementerian/Lembagauntuk periode 1 (satu) tahun.
- 5PP NO. 39 TAHUN 2006Rencanaperencanaan(Renja-KL), dokumen89.37% Mirip89.37 %
Rencana Pembangunan Tahunan Kementerianj Lembaga, yang selanjutnya disebut Rencanaperencanaan(Renja-KL), dokumen adalah Kerja Kementerian/Lembaga untuk periode 1 (satu) tahun.
- 6PP NO. 39 TAHUN 2006RencanaperencanaanKementerian/Lembaga dokumen89.20% Mirip89.20 %
Rencana Pembangunan Tahunan Kementerianj Lembaga, yang selanjutnya disebut RencanaperencanaanKementerian/Lembaga dokumen adalah Kerja Kementerian/Lembaga untuk periode 1 (satu) tahun.
- 7PP NO. 17 TAHUN 2017Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja-K/L)87.57% Mirip87.57 %
Rencana Pembangunan Tahunan Kementerian/Lembaga, yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja-K/L), adalah dokumen perencanaan kementerian/lembaga untuk periode 1 (satu) tahun.
- 8PP NO. 90 TAHUN 2010Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja-K/L)87.35% Mirip87.35 %
Rencana Pembangunan Tahunan Kementerian/Lembaga, yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja-K/L), adalah dokumen perencanaan Kementerian/Lembaga untuk periode 1 (satu) tahun.
- 9PP NO. 58 TAHUN 2005Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)87.27% Mirip87.27 %
Rencana Pembangunan Tahunan Daerah, selanjutnya disebut Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), adalah dokumen perencanaan Daerah untuk periode 1 (satu) tahun.
- 10PP NO. 20 TAHUN 2004Renja-KL87.24% Mirip87.24 %
Rencana Kerja Kementerian Negara/Lembaga, yang selanjutnyadisebut Renja-KL, adalah dokumen perencanaan KementerianNegara/Lembaga untuk untuk periode 1 (satu) tahun.