Rencana Strategis Kementerian Negara/Lembaga

Rencana Strategis Kementerian Negara/Lembaga adalah dokumen perencanaanKementerian Negara/Lembaga untuk periode 5 (lima) tahun.

Sumber: PP NO. 21 TAHUN 2004

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 20 TAHUN 2004
    94.54% Mirip94.54 %
    Renstra-KL

    Rencana Strategis Kementerian Negara/Lembaga, yang selanjutnyadisebut Renstra-KL, adalah dokumen perencanaan KementerianNegara/Lembaga untuk periode 5 (lima) tahun.

  2. 2
    PP NO. 40 TAHUN 2006
    92.86% Mirip92.86 %
    Rencana Strategis Kementerian/Lembaga(Renstra-KL)

    Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kementerian/Lembaga, yangselanjutnya disebut Rencana Strategis Kementerian/Lembaga(Renstra-KL), adalah dokumen perencanaan Kementerian/Lembagauntuk periode 5 (lima) tahun.

  3. 3
    PP NO. 39 TAHUN 2006
    90.08% Mirip90.08 %
    Rencana Strategis Kementerian/Lembaga (Renstra-KL)

    Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kementerian/Lembaga, yang selanjutnya disebutRencana Strategis Kementerian/Lembaga (Renstra-KL), adalah dokumen perencanaanKementerian/Lembaga untuk periode 5 (lima) tahun.

  4. 4
    PP NO. 40 TAHUN 2006
    89.78% Mirip89.78 %
    Rencana Kerja Kementerian/Lembaga(Renja-KL)

    Rencana Pembangunan Tahunan Kementerian/Lembaga, yangselanjutnya disebut Rencana Kerja Kementerian/Lembaga(Renja-KL), adalah dokumen perencanaan Kementerian/Lembagauntuk periode 1 (satu) tahun.

  5. 5
    PP NO. 39 TAHUN 2006
    89.37% Mirip89.37 %
    Rencanaperencanaan(Renja-KL), dokumen

    Rencana Pembangunan Tahunan Kementerianj Lembaga, yang selanjutnya disebut Rencanaperencanaan(Renja-KL), dokumen adalah Kerja Kementerian/Lembaga untuk periode 1 (satu) tahun.

  6. 6
    PP NO. 39 TAHUN 2006
    89.20% Mirip89.20 %
    RencanaperencanaanKementerian/Lembaga dokumen

    Rencana Pembangunan Tahunan Kementerianj Lembaga, yang selanjutnya disebut RencanaperencanaanKementerian/Lembaga dokumen adalah Kerja Kementerian/Lembaga untuk periode 1 (satu) tahun.

  7. 7
    PP NO. 17 TAHUN 2017
    87.57% Mirip87.57 %
    Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja-K/L)

    Rencana Pembangunan Tahunan Kementerian/Lembaga, yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja-K/L), adalah dokumen perencanaan kementerian/lembaga untuk periode 1 (satu) tahun.

  8. 8
    PP NO. 90 TAHUN 2010
    87.35% Mirip87.35 %
    Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja-K/L)

    Rencana Pembangunan Tahunan Kementerian/Lembaga, yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja-K/L), adalah dokumen perencanaan Kementerian/Lembaga untuk periode 1 (satu) tahun.

  9. 9
    PP NO. 58 TAHUN 2005
    87.27% Mirip87.27 %
    Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)

    Rencana Pembangunan Tahunan Daerah, selanjutnya disebut Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), adalah dokumen perencanaan Daerah untuk periode 1 (satu) tahun.

  10. 10
    PP NO. 20 TAHUN 2004
    87.24% Mirip87.24 %
    Renja-KL

    Rencana Kerja Kementerian Negara/Lembaga, yang selanjutnyadisebut Renja-KL, adalah dokumen perencanaan KementerianNegara/Lembaga untuk untuk periode 1 (satu) tahun.