Rehabilitasi Sosial

Rehabilitasi Sosial adalah suatu proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan fakir miskin mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat.

Sumber: PP NO. 42 TAHUN 1981

Status: Belum diverifikasi

Definisi Rehabilitasi Sosial juga digunakan di dalam 7 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Rehabilitasi Sosial

    Rehabilitasi Sosial adalah pemulihan saksi dan/atau korbanpengembaliandansecara wajar baik dalam keluargagangguandarikeberfungsian sosialmaupun dalam masyarakat.

  2. 2
    Rehabilitasi Sosial

    Rehabilitasi Sosial adalah proses kegiatan pemulihan secara terpadu, baik fisik, mental maupun sosial, agar Anak Korban dan/atau Anak Saksi dapat kembali melaksanakan fungsi sosial dalam kehidupan di masyarakat.

  3. 3
    Rehabilitasi Sosial

    Rehabilitasi Sosial adalah proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan Anak mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat.

  4. 4
    Rehabilitasi Sosial

    Rehabilitasi Sosial adalah proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat.

  5. 5
    Rehabilitasi Sosial

    Rehabilitasi Sosial adalah proses refungsionalisasi dan pengembanganuntuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsisosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat.

  6. 6
    Rehabilitasi Sosial

    Rehabilitasi Sosial adalah suatu proses kegiatan pemulihan secara terpadu, baik fisik, mental maupun sosial, agar bekas pecandu Narkotika dapat kembali melaksanakan fungsi sosial dalam kehidupan masyarakat.

  7. 7
    Rehabilitasi Sosial

    Rehabilitasi Sosial adalah suatu proses kegiatan pemulihan secara terpadu, baik fisik, mental maupun sosial, agar mantan Pecandu Narkotika dapat kembali melaksanakan fungsi sosial dalam kehidupan bermasyarakat.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 22 TAHUN 1997
    86.26% Mirip86.26 %
    Rehabilitasi sosial

    Rehabilitasi sosial adalah suatu proses kegiatan pemulihan secaraterpadu baik fisik, mental maupun sosial agar bekas pecandunarkotika dapat kembali melaksanakan fungsisosial dalamkehidupan masyarakat.

  2. 2
    PP NO. 40 TAHUN 2011
    81.69% Mirip81.69 %
    Pemulihan sosial

    Pemulihan sosial adalah segala upaya untuk mengembalikan kondisi sosial anak yang menjadi korban atau pelaku pornografi sehingga mampu untuk kembali ke keluarga dan masyarakat dan mampu menjalankan fungsi sosialnya secara wajar.

  3. 3
    UU NO. 29 TAHUN 2004
    80.97% Mirip80.97 %
    Praktik kedokteran

    Praktik kedokteran adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh dokter dan dokter gigi terhadap pasien dalam melaksanakan upaya kesehatan.

  4. 4
    PP NO. 36 TAHUN 1980
    80.80% Mirip80.80 %
    Rehabilitasi

    Rehabilitasi adalah suatu proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan penderita cacat mampu melaksankan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat.