Belanja daerah

Belanja daerah adalah semua kewajiban daerah yang diakui sebagal pengurang nilai kekayaan bersih dalam periodetahun anggaran yang bersangkutan.

Sumber: UU NO. 32 TAHUN 2004

Status: Belum diverifikasi

Definisi Belanja daerah juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Belanja daerah

    Belanja daerah adalah kewajiban pemerintah daerah yang diakui sebagaipengurang nilai kekayaan bersih.

  2. 2
    Belanja daerah

    Belanja daerah adalah semua kewajiban Daerah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 1 TAHUN 2022
    90.92% Mirip90.92 %
    Belanja Daerah

    Belanja Daerah adalah semua kewajiban Daerah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan.

  2. 2
    UU NO. 32 TAHUN 2004
    86.77% Mirip86.77 %
    Pendapatan daerah

    Pendapatan daerah adalah semua hak daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih dalam periode tahunanggaran yang bersangkutan.

  3. 3
    UU NO. 1 TAHUN 2022
    86.47% Mirip86.47 %
    Pendapatan Daerah

    Pendapatan Daerah adalah semua hak Daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan.

  4. 4
    PP NO. 58 TAHUN 2005
    82.56% Mirip82.56 %
    Belanja Daerah

    Belanja Daerah adalah kewajiban pemerintah daerah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih.