Profesor
Profesor adalah jabatan fungsional tertinggi dosen yang masih mengajar di lingkungan satuan pendidikan tinggi.
Sumber: PP NO. 41 TAHUN 2009
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 14 TAHUN 2005profesor84.24% Mirip84.24 %
Guru besar atau profesor yang selanjutnya disebut profesor adalah jabatan fungsional tertinggi bagi dosen yang masih mengajar di lingkungan satuan pendidikan tinggi.
- 2PP NO. 39 TAHUN 2010Panglima83.65% Mirip83.65 %
Panglima TNI yang selanjutnya disebut Panglima adalah Perwira Tinggi Militer yang memimpin TNI.
- 3PP NO. 59 TAHUN 2013Panglima TNI83.63% Mirip83.63 %
Panglima TNI adalah perwira tinggi militer yang memimpin TNI.
- 4PERPRES NO. 10 TAHUN 2010Panglima TNI83.45% Mirip83.45 %
Panglima TNI adalah perwira tinggi militer yang memimpin TNI.
- 5UU NO. 34 TAHUN 2004Panglima82.98% Mirip82.98 %
Panglima TNI yang selanjutnya disebut Panglima adalah perwira tinggi militer yang memimpin TNI.
- 6PERPRES NO. 66 TAHUN 2019Panglima82.66% Mirip82.66 %
Panglima TNI yang selanjutnya disebut Panglima adalah perwira tinggi militer yang memimpin TNI.
- 7PP NO. 38 TAHUN 2010Panglima81.30% Mirip81.30 %
Panglima Tentara Nasional Indonesia yang selanjutnya disebut Panglima adalah perwira tinggi militer yang memimpin Tentara Nasional Indonesia.
- 8UU NO. 2 TAHUN 2021Adat80.86% Mirip80.86 %
Adat adalah kebiasaan yang diakui, dipatuhi, dilembagakan, dan dipertahankan oleh masyarakat adat setempat secara turun-temurun.
- 9PP NO. 106 TAHUN 2021Adat80.72% Mirip80.72 %
Adat adalah kebiasaan yang diakui, dipatuhi, dilembagakan, dan dipertahankan oleh masyarakat adat setempat secara turun-temurun.
- 10UU NO. 23 TAHUN 2019Panglima Tentara Nasional Indonesia80.30% Mirip80.30 %
Panglima Tentara Nasional Indonesia adalah perwira tinggi militer yang memimpin Tentara Nasional Indonesia.