Panglima TNI
Panglima TNI adalah perwira tinggi militer yang memimpin TNI.
Sumber: PP NO. 59 TAHUN 2013
Status: Belum diverifikasi
Definisi Panglima TNI juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Panglima TNI
Panglima TNI adalah perwira tinggi militer yang memimpin TNI.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 34 TAHUN 2004Panglima94.77% Mirip94.77 %
Panglima TNI yang selanjutnya disebut Panglima adalah perwira tinggi militer yang memimpin TNI.
- 2PP NO. 39 TAHUN 2010Panglima94.46% Mirip94.46 %
Panglima TNI yang selanjutnya disebut Panglima adalah Perwira Tinggi Militer yang memimpin TNI.
- 3PERPRES NO. 66 TAHUN 2019Panglima94.45% Mirip94.45 %
Panglima TNI yang selanjutnya disebut Panglima adalah perwira tinggi militer yang memimpin TNI.
- 4UU NO. 23 TAHUN 2019Panglima Tentara Nasional Indonesia92.42% Mirip92.42 %
Panglima Tentara Nasional Indonesia adalah perwira tinggi militer yang memimpin Tentara Nasional Indonesia.
- 5UU NO. 25 TAHUN 2014Panglima91.88% Mirip91.88 %
Panglima Tentara Nasional Indonesia yang selanjutnya disebutPanglima adalah perwira tinggi Militer yang memimpin TentaraNasional Indonesia.
- 6PP NO. 65 TAHUN 2013Tenaga Kependidikan90.68% Mirip90.68 %
Tenaga Kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikandiri dan diangkat dengan tugas utama menunjang penyelenggaraanPendidikan Tinggi di ITB.
- 7PP NO. 51 TAHUN 2015Tenaga Kependidikan89.56% Mirip89.56 %
Tenaga Kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikandiri dan diangkat dengan tugas utama menunjang penyelenggaraanpendidikan tinggi di Unpad.
- 8PP NO. 53 TAHUN 2015Tenaga Kependidikan89.47% Mirip89.47 %
Tenaga Kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikandiri dan diangkat dengan tugas utama menunjang penyelenggaraanpendidikan tinggi di Unhas.
- 9PERPRES NO. 37 TAHUN 2019Panglima89.31% Mirip89.31 %
Panglima Tentara Nasional Indonesia yang selanjutnya disebut Panglima adalah Perwira Tinggi Militer yang memimpin Tentara Nasional Indonesia.